Belum Terkelola Dengan Baik, BPKK Inventarisasi Aset Tetap Pemkab Aceh Singkil

  • Bagikan

SINGKIL (Waspada): Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Kabupaten Aceh Singkil melalui Bidang Aset melakukan verifikasi aset tetap di 44 SKPK.

Aset tetap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang masuk dalam pertanggungjawaban 44 SKPK ini, diketahui sebagian masih belum terkelola dengan baik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) melalui Kabid Kekayaan Daerah dan Aset T Rully Hendrawan kepada Waspada.id, Rabu (16/2) mengatakan, verifikasi dan pengelolaan aset tetap pada dasarnya untuk disajikan dengan kepatutan dalam memperoleh opini prediket wajar tanpa pengecualian (WTP).

Syarat untuk mendapat opini WTP 4 kali berturut-turut ini salah satunya adalah laporan persediaan pengelolaan aset tetap.

Sehingga laporan sebanyak 44 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) ini harus menggambarkan pengelolaan yang baik dan wajar.

Begitupun Rully mengakui jika selama ini aset tersebut sebagian masih belum terkelola dengan baik lantaran keterbatasan Pemkab untuk merawat dan memeliharanya.

Dan laporan persediaan ini juga akan termuat dalam pertanggung jawaban bupati.

Dukungan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) ini merupakan tanggung jawab SKPK yang berperan dalam pengelolaan dana terkait dengan belanja modal, belanja barang dan jasa serta belanja pegawai, yang seluruhnya termuat dalam aset tetap laporan persediaan.

Selanjutnya laporan persediaan aset tetap dan penyusutan aset ini akan dimasukkan dalam tahap catatan laporan keuangan sebagai aset tetap dan sudah terangkum dalam aplikasi Sistem Informasi Manageman Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA BMD) secara online.

“Alhamdulillah, target penyelesaian inventarisasi oleh SKPK, bisa tuntas 14 Februari 2022, sesuai jadwal pukul.00:00,” terang Rully.

Sementara itu katanya, berapa jumlah aset tetap yang tercatat katanya belum bisa disampaikan.
Lantaran sudah terkunci untuk dilaporkan ke BPK RI perwakilan Aceh. “Apa saja aset yang tercatat dan berapa jumlahnya akan di publis kedepan secara global. Karena sudah terkunci dan menunggu admin untuk bisa disampaikan,” terang Rully.

Kemudian laporan persediaan aset tersebut akan disandingkan ke Inspektorat untuk dilakukan reviuw sebagai bahan perbandingan sebelum dinyatakan rampung sebagai LKPD Aceh Singkil tahun 2021, pungkasnya. (B25)

Belum Terkelola Dengan Baik, BPKK Inventarisasi Aset Tetap Pemkab Aceh Singkil

Kabid Kekayaan Daerah dan Aset T Rully Hendrawan. Waspada/Ist

  • Bagikan