Dhuafa Atim Dihadiahi Rumah

- Aceh
  • Bagikan

IDI (Waspada): Salah seorang kaum dhuafa di Kabupaten Aceh Timur, dihadiahi satu unit layak huni di Dusun Utara, Desa Seuneubok Punteut, Kec. Peudawa, Aceh Timur. Rumah tersebut diserahkan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, Senin (14/2).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Timur mengatakan, bantuan rumah layak tersebut dibangun dan kini menjadi milik Ny. Mariani. “Semoga Ny. Mariani menjadikan rumah ini dalam menata kehidupan lebih baik, mengingat beliau yang membesarkan dan mendidik dua orang anaknya seorang diri,” katanya.

Diminta agar rumah tersebut sebagai tempat tinggal untuk beribadah, sehingga nantinya akan menjadi ladang amal jariah untuk jajaran Polres Aceh Timur.

“Bantuan rumah layak huni ini merupakan program unggulan Polres Aceh Timur dan akan berkesinambungan dengan menyasar warga kurang mampu untuk menerima bantuan yang bersumber dari dana zakat personel Polres Aceh Timur, khusus bagi warga yang tidak memiliki rumah layak huni,” urai Sandy, sapaan AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Sementara itu, Mariani, di depan Kapolres dan tamu yang hadir merasa terharu. Bahkan dirinya dengan suara yang terbata-bata dan diiringi isak tangis mengaku sama sekali tidak menduga bahwa dirinya akan mendapatkan rumah yang layak huni dari polisi yang bertugas di Aceh Timur.

“Semoga kebaikan bapak Kapolres dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah saya agar dibalas Allah SWT,” ujar Mariani, sembari meminta program tersebut terus dilanjutkan agar kaum dhuafa lainnya juga mendapatkan rumah layak huni dalam Kecamatan Peudawa dan sekitarnya.

Hadir dalam kegiatan itu antara lain pejabat utama Polres Aceh Timur, muspika Peudawa, geuchik beserta perangkat gampong (desa—red) dan warga. Setelah selesai menggunting pita, lalu Kapolres Aceh Timur bersama tamu dan undangan masuk ke dalam rumah untuk melihat kondisi rumah di bagian dalam. (b11)

  • Bagikan