DKA Nagan Raya MoU Dengan BPK Aceh

  • Bagikan
Tim Badan Pelestarian Budaya Wilayah Aceh I melakukan penandatangan MoU bersama DKA Nagan Raya yang dilaksanakan kantor DKA Jeuram Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (25/11).(Waspada/Muji Burrahman)
Tim Badan Pelestarian Budaya Wilayah Aceh I melakukan penandatangan MoU bersama DKA Nagan Raya yang dilaksanakan kantor DKA Jeuram Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (25/11).(Waspada/Muji Burrahman)

NAGAN RAYA (Waspada): Dewan Kesenian Aceh (DKA) Nagan Raya melakukan penandatangan MoU dengan Badan Pelestarian Kebudayaan Aceh (BPK) Wilayah I Aceh di Kantor DKA Jeuram Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (25/11).

Kedatangan BPK pada sore itu untuk melakukan program ALC dengan DKA yang diwakili Ketua Tim Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh Fariyani bersama rombongan.

Ketua DKA Faisal A Qubsy kepada Waspada.id mengatakan, kedatangan tim BPK Aceh ini dalam rangka untuk  penandatanganan naskah Kerjasama MoU untuk Program Aceh Seniman Lawyer Club (ALC), yang akan membahas seluruh seni, dan semua persoalannya di Kabupaten Nagan Raya.

DKA Nagan Raya MoU Dengan BPK Aceh

Rencananya akan dilaksanakan pada 7  Desember 2023, dan juga merupakan acara talkshow dengan  melibatkan narasumber Rafly Kande, Illiza Sa’aduddin Djamal, Tgk Afiddin, Fazar Zain dan Dr. Khairuddin. Sedangkan peserta terdiri dari politisi, akademisi, BEM dan seluruh Ketua DKA Aceh.

Dalam  launching dengan tema yang berikan nanti, ’’Seni dalam persepsi prediksi menyongsong Pilkada yang sejuk,’’ jelas Ketua DKA Faisal.

Ketua Tim Badan Pelestarian Kebudayaan Aceh Fariyani mengucapkan terima kasih kepada DKA yang telah melakukan kerja samanya dalam bentuk MoU. “Semoga kegiatannya nanti berjalan dengan baik, dan kerjasama ini dapat diteruskan tahun depan,” ucapnya. (b22)

  • Bagikan