Dongkrak Produksi Dan Stabilisasi Harga, Solusi Tangani Inflasi

  • Bagikan
Pj Bupati Marthunis panen raya cabai merah di Desa Ketapang Indah Kec. Singkil Utara. Produksi lokal tanaman holtikultura ini salah satu upaya untuk penanganan inflasi di Kabupaten Aceh Singkil. Waspada/Ist
Pj Bupati Marthunis panen raya cabai merah di Desa Ketapang Indah Kec. Singkil Utara. Produksi lokal tanaman holtikultura ini salah satu upaya untuk penanganan inflasi di Kabupaten Aceh Singkil. Waspada/Ist

SINGKIL (Waspada): Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi tekanan inflasi di Kabupaten Aceh Singkil. Pemkab Aceh Singkil juga telah merumuskan beberapa kebijakan untuk mengatasi inflasi yang terjadi akibat ancaman Pandemi Covid-19.

Pentingnya menekan tingkat inflasi ini, selain dapat mempengaruhi daya beli dan menghambat kesejahteraan masyarakat juga berdampak sangat signifikan terhadap meningkatnya angka kemiskinan.

Untuk mengatasi inflasi secara nasional ini, Kementerian Keuangan juga telah mendorong anggaran ketahanan pangan. Di samping memberikan bantuan tunai kepada masyarakat, saat ini Pemkab Aceh Singkil melalui Dinas Pangan sedang menyusun regulasi untuk mengamankan stabilisasi harga Sembilan bahan pokok (Sembako) serta mendongkrak hasil produksi bahan pangan dan komoditi lainnya.

Dongkrak Produksi Dan Stabilisasi Harga, Solusi Tangani Inflasi

Selain menjaga stabilitas harga dan meningkatkan hasil produksi pertanian di Aceh Singkil ini, diyakini dapat mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat.
Solusi untuk menjaga stabilitas harga ini, memasuki awal tahun mendatang, Dinas Pangan akan membuka pasar murah yang tersebar di 11 Kecamatan Kabupaten Aceh Singkil.

Dengan demikian tekanan inflasi pangan ini nantinya akan dapat terkendali dan daya beli masyarakat tetap normal dalam memenuhi kebutuhan bahan pokoknya.
Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis Muhammad, ST, DEA kepada Waspada.id mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan untuk penanganan inflasi di Aceh Singkil yakni dengan memperbanyak hasil produksi pangan di daerah.

“Kita harus koreksi dulu hasil produksi bahan pangan daerah. Dan harus diperbanyak hasil produksi,” ucap Marthunis.

Kalau masalah harga disebabkan oleh supply and demand nya. Kalau demand nya, biasa menjelang natal dan tahun baru atau menjelang Idul Fitri nanti cendrung lebih banyak.

Sehingga solusinya salah satu upaya yang dilakukan untuk penanganan inflasi di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura yakni meningkatkan hasil produksi.
“Sudah kita minta kepada Dinas Tanaman Pangan, agar mengatur jadwal penanaman berkelanjutan ini,” ucap Marthunis.

Sehingga nanti setiap tahunnya cabai tersedia dan tomat tersedia untuk kebutuhan masyarakat. Sebab selama ini kita beli dari luar, jadi sudah bisa sedikit kita kurangi jika ada produksi daerah sendiri.
Akhir tahun kemarin Kelompok Tani di Desa Ketapang Indah Kec. Singkil Utara, sudah melaksanakan panen raya cabai merah. Ini salah satu upaya mendukung untuk penanganan inflasi, yang erat kaitannya dengan tingkat kemiskinan, sebutnya.

Sementara kondisi lahan persawahan Aceh Singkil saat ini hanya sekitar 500 ha. Sehingga perlu buat Qanun untuk perlindungan lahan berkelanjutan oleh DPRK dengan dukungan SKPK terkait. Untuk memproteksi lahan persawahan yang ada jangan sampai dikonversi menjadi tanaman sawit, harap Marthunis.

Kepala Dinas Pangan Abdul Haris yang dikonfirmasi Waspada.id, terkait langkah penanganan inflasi tersebut Rabu (18/01) mengatakan, sedang mempersiapkan petunjuk tekhnis (Juknis) pelaksanaan pasar murah.
Pasar murah yang bekerjasama dengan pihak Bulog ini bertujuan untuk menstabilkan harga bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Dongkrak Produksi Dan Stabilisasi Harga, Solusi Tangani Inflasi
Kepala Dinas Pangan Kab. Aceh Singkil Abdul Haris, SP MM. Waspada/Ist

Sebab harga bahan pokok yang akan dijual sesuai dengan standar pasar dan mendapat subsidi Rp3 ribu sampai Rp5 ribu. “Subsidi harga bahan pokok bervariasi, masing-masing barang berbeda potongan harganya,” ucap Haris.

Untuk subsidi harga kebutuhan pokok masyarakat ini katanya, Dinas Pangan mendapat kucuran anggaran melalui sumber Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2022 senilai Rp2,2 miliar.

Dengan anggaran tersebut akan diperuntukkan kegiatan pasar murah yang akan dilaksanakan di 11 Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil.

“Pelaksanaannya nantinya akan dilaksanakan 4 tahap. Artinya setiap kecamatan akan mendapat jatah pasar murah 4 kali dalam setahun. Dan jadwalnya akan disesuaikan mulai Januari atau Februari dan tahap kedua kemungkinan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” terangnya.

Di samping menjaga stabilisasi harga, upaya lain yang dilakukan kata Haris, Pemkab Aceh Singkil akan menjamin kelancaran distribusi bahan pangan ke seluruh daerah.

Kemudian melakukan pemetaan terhadap komoditas jumlah kebutuhan masyarakat rata-rata dalam perhari, perbulan hingga kebutuhan pertahun.

“Kita sudah lakukan pemetaan untuk kebutuhan beras masyarakat. Termasuk komoditi lainnya seperti jagung, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, daging sapi, daging ayam dan lainnya, masyarakat rata-rata dalam perhari, perbulan dan pertahun,” ucapnya.

Dicontohkannya, untuk kebutuhan beras masyarakat rata-rata perjiwa perharinya sekitar 0,317ons Untuk kebutuhan perbulan 9,51 kg. Dan kebutuhan pertahun diperkirakan mencapai 114,12 kg.

Atau jika dihitung dengan jumlah penduduk Aceh Singkil mencapai 128,384, sehingga kalkulasi kebutuhan beras masyarakat per hari sekitar 40.697,73 ton. Perbulan 1.220.931,84 ton dan kebutuhan pertahun masyarakat Aceh Singkil diperkirakan mencapai 14.651.182,08.

Kendati Haris menyebutkan, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hasil survey yang dilakukan dibeberapa pasar, untuk kenaikan harga bahan pokok di Aceh Singkil masih belum terlalu tinggi.

Namun kenaikan yang cukup tinggi terjadi terhadap berbagai komoditi termasuk jenis sayur-mayur dan ongkos transportasi. Sehingga inflasi belum terlalu berdampak terhadap masyarakat Aceh Singkil.

“Ada sedikit kenaikan harga telur, beras dan minyak goreng. Dan kemungkinan disebabkan karena banyaknya permintaan,” ucap Haris.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Singkil Ahmad Rivai, SH dikonfirmasi Waspada.id, mengatakan, Aceh Singkil menerima dana insentif daerah (DID) tahun 2022 senilai Rp11,6 miliar.

Dongkrak Produksi Dan Stabilisasi Harga, Solusi Tangani Inflasi
Kepala Bappeda Aceh Singkil Ahmad Rivai, SH. Waspada/Ist

Untuk penggunaan DID ini Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota hanya dibolehkan membiayai program yang bersifat mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor.170/PMK.07/2022 pasal 7, tentang Dana Insentif Daerah untuk penghargaan kinerja.

Kemudian berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, menyangkut ketersediaan dan stabilisasi pangan.

“DID diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam pelayanan dasar publik,” ucap Rivai.

Kinerja tersebut meliputi dukungan pemerintah daerah dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro kecil, percepatan penyerapan belanja daerah, serta penurunan inflasi daerah.

Di samping itu, untuk program percepatan pemulihan ekonomi tersebut diantaranya perlindungan sosial, seperti bantuan sosial, dukungan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil, dan menengah atau upaya penurunan tingkat inflasi, dengan memperhatikan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan serta penyandang disabilitas.

Namun demikian, DID Kinerja tahun berjalan periode kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (1), alokasi tersebut tidak dapat digunakan untuk mendanai gaji, tambahan penghasilan, honorarium, serta perjalanan dinas, papar Rivai. (B25)

  • Bagikan