Kejari Lhokseumawe Geledah Dua Kantor Lab Fiktif Dan RS PMI

Terindikasi Korupsi

  • Bagikan
Kejari Lhokseumawe Geledah Dua Kantor Lab Fiktif Dan RS PMI
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan penggeledahan dua lab fiktif dan RS PMI yang disinyalir ikut menerima aliran dana dari PT. RS Arun Lhokseumawe yang saat ini sedang dalam penanganan oleh penyidik, Rabu (3/5). Foto saat penggeledahan RS PMI. Waspada/Zainuddin Abdullah

LHOKSEUMAWE (Waspada): Karena diduga adanya keterkaitan kasus dugaan korupsi, Rabu (3/5), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan penggeledahan terhadap 3 tempat yang disinyalir menerima aliran dana dari PT. RS Arun Lhokseumawe yang saat ini sedang dalam penanganan oleh Penyidik Kejari Lhokseumawe.

Hal itu diungkapkan Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH, terkait terkait dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe tahun 2016 hingga 2022.

Masing-masingnya, PT. PLM alamat di Desa Meunasah Manyang Kecamatan Muara Dua, PT. LAB MN, alamat Desa Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Kemudian Rumah Sakit PMI Lhokseumawe, alamat Jalan Samudera Desa Kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Dijelaskannya, fakta di lapangan, setiba tim penyidik di lokasi pertama sebuah rumah yang diduga sebagai PT. PLM alamat Meunasah Manyang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe adalah fiktif.

Disaksikan oleh kepala dusun setempat, tim mencoba memanggil penghuni rumah untuk dilakukan penggeledahan. Namun yang ada di lokasi hanya asisten rumah tangga.

Menurut keterangan asisten rumah tangga yang ada di lokasi, bangunan tersebut murni sebuah rumah, namun benar rumah tersebut adalah milik Direktur PT. PLM berinisial KL SE dan tidak pernah dipakai untuk laboratorium.

Selain itu juga tidak ada ruangan kerja yang disinyalir sebagai sebuah laboratorium. Jadi tim menyimpulkan alamat PT. PLM adalah alamat palsu.

Selanjutnya tim hanya memberikan surat pemanggilan saksi untuk Direktur PT. PLM yang diterima oleh asisten rumah tangga.

Pada lokasi kedua tim hanya bertemu petugas lab yang mengaku Direktur PT. LAB MN insial RA sedang di luar kota melanjutkan studi S2 di Yogyakarta.

Hasilnya, ternyata kantor tersebut hanya dipakai untuk keperluan administrasi dan tempat meeting (lantai 2). Untuk Lab berada di RS. Arun.

Selama melanjutkan studi S2, tidak ada pengganti direktur PT Lab MN masih dipegang oleh RA. Terkait pekerjaan PT. Lab MN, dijalankan oleh petugas dengan berkoordinasi kepada direktur melalui telepon seluler.

Bahkan, petugas tidak tahu tentang direktur RA memiliki hubungan keluarga dengan H (Direktur PT. RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2023).
Sehingga, tim menyerahkan surat panggilan untuk dimintai keterangan.

Terakhir, pada lokasi ketiga di Rumah Sakit PMI Lhokseumawe, tim bertemu dengan manager keuangan RS PMI Dewi Yolanda.

Berdasarkan hasil permintaan keterangan diperoleh sejumlah infomasi yang ditemukan di RS. PMI Lhokseumawe. Antara lain RS. PMI Lhokseumawe berada dibawah pengelolaan PT. AMC (Arun Medical Center) sejak Desember 2021.

Direktur PT. AMC adalah H yang juga menjabat sebagai Direktur PT. RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2023.

Maka dari hasil penggeledahan RS. PMI Lhokseumawe diperoleh beberapa dokumen yaitu slip setoran dan kuitansi keuangan dari inisial H ke rekening RS. PMI. (b09)

  • Bagikan