Kemenag Aceh Gelar Rapat Penguatan Moderasi Beragama

- Aceh
  • Bagikan

BANDA ACEH (Waspada): Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui subbag Ortala dan KUB menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Moderasi Beragama di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Tahun 2022, di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Kamis (24/3).

Kegiatan rapat ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil.

Rapat ini menghadirkan narasumber secara virtual, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) yang diwakili oleh Anwar Ambary. Dan dibuka dengan  resmi Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg, melalui zoom meeting.

Dalam sambutannya Kakanwil sangat mengapresiasi rapat penguatan moderasi beragama ini dan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menyelesaikan berbagai masalah dan menemukan solusinya.

“Pada dasarnya tidak ada permasalahan eksternal antar umat beragama di aceh, tetapi hanya ada persoalan intern yang berbeda sudut pandang dalam melihat permasalahan. Inilah peran kita untuk menyampaikan kepada saudara-saudara kita agar kerukunan ini bisa berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa rapat sangat dibutuhkan sebagai koordinasi yang baik antara Kemenag dan PKUB. “Terima kasih karena sudah bekerja maksimal, semoga setelah rapat koordinasi ini kerukunan di Aceh khususnya dapat berjalan dengan baik,” tutup Iqbal.

Anwar Ambary dalam pemaparannya membahas mengenai penguatan moderasi yang dikhususkan bagi ASN Kementerian Agama yang bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk penyampaian kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Aceh.

Ia juga menyinggung mengenai Tahun Toleransi 2022 yang sedang digodok dan rencananya akan diselenggarakan mendekati perayaan HUT RI.

Rapat Koordinasi Penguatan Moderasi Beragama diikuti oleh 40 peserta dari perwakilan Kanwil Kemenag Aceh, Kasubbag TU Kankemenag Banda Aceh, FKUB  Provinsi Aceh dan ketua FKUB Banda Aceh dan Aceh Besar.
Serta Kasubbag TU dan Ketua/pengurus FKUB dari 23 kabupaten/kota se-Aceh yang mengikuti rapat ini melalui zoom meeting. (B02)

  • Bagikan