Kepala DLHK Aceh Utara: “Terkait Ikan Mati, Belum Tentu Disebabkan Limbah PT PIM”

- Aceh
  • Bagikan

ACEH UTARA (Waspada): Empat orang tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara turun meneliti kondisi air laut di Pelabuhan PT. PIM pasca ditemukan ikan mati di pelabuhan tersebut, Rabu (9/2). Hasil uji laboratorium oleh tim teknis, kondisi air laut dalam keadaan normal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim melalui siaran pers yang dikirim kepada Waspada.id, Senin (14/2) pagi menyebutkan, begitu mengetahui adanya peristiwa ditemukan ikan mati di lokasi Pelabuhan PT PIM, pihaknya langsung menugaskan empat orang tim teknis ke lapangan untuk menguji kondisi air di pelabuhan tersebut.

“Empat orang tim teknis kita turunkan ke lapangan sesuai dengan surat perintah Nomor: peg.800/SPT/13/2022 tanggal 9 Februari 2022 dan membawa perangkat alat pengujian Laboratorium ke lokasi tempat ditemukannya ikan mati,” kata Teuku Cut Ibrahim.

Sampai di lapangan, tim teknis bersama beberapa saksi dari masyarakat di seputaran Pelabuhan PT PIM melakukan pengujian pada seputaran yang dianggap airnya tercemar. Ada tiga titik lokasi yang diuji.

Pengujian dilakukan dengan menggunakan alat multiparameter portable sebagai standar baku mutu air laut katagori pelabuhan sesuai dengan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor: 22Tahun 2021 lampiran VIII.

Lokasi pertama yang diuji oleh tim teknis adalah di area penggifan Pelabuhan PT PIM Krueng Geukueh, Rabu (9/2) pukul 16:00. Di sana ditemukan PH air 7.09 (normal), kondisi air tidak berbau, suhu udara alama berkisar 29.7’C, kondisi air tidak ditemukan adanya lapisan minyak, kecerahan air normal, dan salilitas alami.

“Sedangkan pengujian lainnya akan kita lakukan pengembangan pada uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara dan uji laboratorium di Provinsi Aceh,” kata Teuku Cut Ibrahim kepada Waspada melalui siaran pers.

Di laboratorium Provinsi Aceh nantinya, kata Teuku Cut Ibrahim, akan kembali menguji enam variabel yaitu TSS, maniak total, sulfida (H2S), senyawa veno total, survektan, minyak, dan memak.

Pada kesempatan itu, Teuku Cut Ibrahim juga menyebutkan, di lokasi pengujian di area laut pelabuhan PT.PIM Krueng Geukuh pada titik pantau PT.PIM, Kamis (10/2) pukul 15:00 tim teknis menemukan, PH air normal, 6,59, suhu udara alami 28.4’C. sedangkan kondisi lainnya sama dengan kondisi pada lokasi uji pertama.

Terakhir tim kembali menguji di area ke tiga yaitu di aliran pantai IPAL PT PIM, Kamis (10/2) pukul 16:00. Di lokasi ini tim juga menemukan kondisi PH air dalam kondisi normal yaitu 7,28 dengan suhu alami berkisar 29,05’C. Sedangkan kondisi lainnya sama degan kondisi pada lokasi pertama dan ke dua.

“Dugaan pencemaran masih dalam pengembangan pengujian. Sampel sudah kami kirim ke Banda Aceh pada laboratorium terakreditasi Balai Riset dan Standarisasi Kementrian Perindustrian (baristand) dan kami sedang menuggu hasilnya,” sebut Cut Ibrahim.

Teuku Cut Ibrahim kepada Waspada juga menyampaikan, selama ini PT PIM rutin mengirimkan laporan rkl-rpl pada instansi DLHK Aceh Utara setiap triwulan. Dan itu merupakan kewajiban perusahaan tersebut.

Dari hasil verifikasi tim di lapangan selama dua hari berturut-turut, sebut Teuku Cut Ibrahim, pihaknya mengambil kesimpulan sementara bahwa kondisi air laut normal di lokasi yang diduga terjadi pencemaran.

Kemudian, pihaknya tidak menemukan sampah ikan mati yang terapung di tiga lokasi yang diuji tersebut. “Berdasarkan saksi masyarakat bahwa kejadian ikan mati di pinggir pantai tersebut terjadi beberapa hari yang lalu. Untuk kepastiannya kita tunggu hasil uji Laboratorium Barustand,” demikian Teuku Cut Ibrahim seraya menyebutkan, beberapa hal yang disampaikan pihaknya merupakan jawaban intim awak media yang telah memberitakan ditemukan ikan mati di area Pelabuhan Krueng Geukueh yang diduga akibat pencemaran limbah PT PIM. (b07)

  • Bagikan