Kontraktor Pelaksana Proyek Pokir Diduga Harus Sesuai Arahan

  • Bagikan
        KUALASIMPANG (Waspada) : Dalam pelaksanaan proyek aspirasi atau dikenal dengan sebutan program Pokok - Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Aceh Tamiang yang di plotkan dari dana APBK di masing-masing SKPK dilingkungan pemerintahan setempat disinyalir kontraktor (rekanan) pelaksananya ditunjuk oleh pemilik kegiatan Pokir.

        Mungkin hal ini sudah menjadi rahasia umum, bahkan para kepala SKPK dikabarkan harus mengamankan proyek Pokir anggota DPRK Aceh Tamiang tersebut. Dari Informasi di peroleh Waspada menyebutkan, adapun arahan terhadap proyek Pokir anggota Dewan tersebut lazimnya adalah menyangkut penunjukkan rekanan (kontraktor) pelaksananya dari anggota Dewan, bahkan SKPD dikabarkan tidak berani mengerjakan Pokir Dewan sebelum adanya arahan dari anggota Dewan. 

        Selain itu, disinyalir juga adanya proyek yang di masukan dalam Pokir Dewan disebut - sebut di perjual belikan dengan fee antara 10-15 dan sampai juga 20 persen besarannya perpaket proyek. Seperti diketahui bersama, adapun besaran proyek aspirasi atau pokok pikiran anggota DPRK Aceh Tamiang pada tahun 2022 ini mencapai 35 miliar lebih yang dikemas dalam program kegiatan Pengadaan Langsung (PL) dalam APBK Aceh Tamiang serta tersebar di SKPK dalam Pemerintahan Aceh Tamiang.

        Dari informasi yang diperoleh Waspada pada Rabu (23/3) dilapangan, program aspirasi dewan terkesan seperti tabungan  anggota DPRK Aceh Tamiang setiap tahunnya yang berjalan mulus secara sistemik. Ironisnya lagi, hingga saat ini para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di sejumlah dinas strategis seperti, Dinas Pendidikan, PUPR, Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Dinas lainnya tidak berdaya untuk menentang dalam melaksanakan kewenangannya.

        Kabar beredar juga, sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengaku tidak berani untuk tidak memenuhi keinginan anggota Dewan karena bisa berdampak dan terancam terhadap jabatan mereka. “ Soal proyek aspirasi Dewan harus menunggu arahan dari pemilik aspirasi untuk pelaksanaannya,” ucap singkat salah seorang kepala dinas dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

        Terkait hal ini, tidak sedikit para rekanan mengaku kesal, masalahnya untuk mendapatkan paket pengadaan langsung (PL) di SKPK di dominasi paket aspirasi dewan. Bisa disebut setiap tahunnya susah untuk mendapat pekerjaan karena paket pengadaan langsung didominasi aspirasi dewan, meski dugaan besaran fee proyek mencapai 15 persen.

        Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Supriyanto yang dimintai tanggapannya terkait permasalahan tersebut kepada Wartawan belum bersedia memberikan jawaban dan keterangan.”Saya belum mendapat informasi terkait hal tersebut,”ujar Ketua Dewan seraya mengaku tidak membantah adanya informasi dimaksud. (b15). 

Teks foto: Gedung DPRK Aceh Tamiang. Waspada / Yusri

  • Bagikan