Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Mayat Tanpa Identitas Dievakuasi Di Pelabuhan Krueng Gekueh

Proses evakuasi jenazah seorang laki-laki tanpa identitas di Pelabuhan Umum Krueng Gekueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (19/8). Waspada/ist
Proses evakuasi jenazah seorang laki-laki tanpa identitas di Pelabuhan Umum Krueng Gekueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (19/8). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Sejumlah anggota Polri bersama TNI, SAR dan PMI melakukan evakuasi jenazah seorang laki-laki tanpa identitas di Pelabuhan Umum Krueng Gekueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (19/8) sekitar pukul 12.30.

Kapolsek Dewantara Ipda Fadhlullillah, S.T., M.Sos mengatakan, penemuan ini bermula dari laporan seorang nelayan bernama Armiadi,50, warga Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Dia melihat mayat tersebut mengapung di perairan Muara Satu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mayat Tanpa Identitas Dievakuasi Di Pelabuhan Krueng Gekueh

IKLAN

Lanjutnya, pada pukul 10.20 ketika itu Armiadi melihat sesuatu yang mencurigakan mengapung di laut dekat Pulo Seumadu. Setelah memastikan bahwa yang dilihatnya adalah tubuh manusia, ia segera menghubungi Marzuki, Kepala Dusun Pusong, untuk melaporkan temuan tersebut.

Selanjutnya, kata Kapolsek, jenazah dievakuasi dari laut pada pukul 12.15 di titik koordinat Bujur Timur 51°63’60”, Lintang Timur 09°70’5982″. Evakuasi dilakukan menggunakan kapal milik Lanal Lhokseumawe yang dibawa ke Pelabuhan Krueng Gekueh selanjutnya jenazah kemudian dibawa ke RS Cut Meutia untuk pemeriksaan lebih lanjut sekitar pukul 13.00.

Hadir langsung dalam evakuasi tersebut, Kapolsek Dewantara Ipda Fadhlullillah, S.T., M.Sos., bersama Kapolsek Muara Satu Iptu Syadli, S.E., Kasatpol Airud Polres Lhokseumawe Ipda Edumanihar Siagian, S.H., dan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE