Polisi Bener Meriah Amankan Pekebun Kopi Tanam Ganja

  • Bagikan
Satreskoba Polres mengamankan tersangka penanam narkotika jenis ganja.Waspada/Sumarsono
Satreskoba Polres mengamankan tersangka penanam narkotika jenis ganja.Waspada/Sumarsono

REDELONG (Waspada): Satreskoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang warga Kampung Sosial Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah, lantaran diduga menanam narkotika jenis ganja yang ditanam di sela sela tanaman kopi miliknya.

Tersangka MY, 33, ditangkap personel Satreskoba Polres Bener Meriah Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 14:00 WIB, demikian Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto S.I.K dalam siaran tertulisnya Kamis (19/1).

“Penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat, bahwa di kebun milik pelaku yang terletak di Kampung Sosial Kecamatan Mesidah, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja,” kata Indra.

Polisi Bener Meriah Amankan Pekebun Kopi Tanam Ganja

Personil Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 14.00 WIB tim menangkap dan mengamankan pelaku di kebun kopi miliknya, dan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah menanam tanaman jenis ganja di kebun kopinya. Hasilnya, tim menemukan dan mengamankan tiga batang tanaman ganja setinggi 40-50 Cm dan lima batang tanaman ganja di dalam polibet yang sudah dipanen.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa tanaman tersebut merupakan miliknya untuk dijual dan dikonsumsi oleh pelaku.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Indra Novianto.(cno)

  • Bagikan