Polisi Ungkap Identitas Mayat Di Pasar Simpang Ulim

- Aceh
  • Bagikan
IDENTIFIKASI: Polisi berjaga-jaga di lokasi tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan identifikasi mayat di Pasar Rakyat Simpang Ulim, Aceh Timur, Selasa (17/1). Waspada/Ist.
IDENTIFIKASI: Polisi berjaga-jaga di lokasi tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan identifikasi mayat di Pasar Rakyat Simpang Ulim, Aceh Timur, Selasa (17/1). Waspada/Ist.

IDI (Waspada): Kepolisian berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan dalam Pasar Rakyat Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (17/1). Bahkan hasil identifikasi, tubuh korban tidak mengalami luka-luka.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, dalam siaran pers yang diterima Waspada, Rabu (18/1) menjelaskan, mayat tersebut adalah M Salem Bin M. Ali. Pria berusia 50 tahun tercatat warga Dusun Cahaya Timur, Desa Gampong Baro, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

“Setelah memperoleh informasi adanya temuan mayat, kami mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya, tim dari Unit Identifikasi (Inafis) melakukan identifikasi. Selanjutnya jasad M Salem dibawa ke RSUD Kota Langsa guna dilakukan visum. “Dari keterangan dokter Forensik RSUD Langsa, tubuh jenazah tidak ditemukan bekas kekerasan,” katanya.

“Sedangkan darah yang tercecer di lantai dan mulai mengering diduga proses dari pembusukan mayat yang diperkirakan meninggal tiga hari sebelum ditemukan,” demikian Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono. (b11).

Baca juga:

  • Bagikan