Proyek Selesai, Rekanan Disdikbud Pidie “Ikat Pinggang”

- Aceh
  • Bagikan

SIGLI (Waspada): Sejumlah rekanan yang telah menuntaskan proyek pembangunan Tahun Anggaran 2021, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie harus “ikat pinggang”. Hal ini terjadi akibat uang proyek belum dapat dicairkan.

Puluhan proyek dimaksud sumber anggaranya rata-rata berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2021. Terkait belum dibayarnya uang proyek para rekanan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pidie, Yusmadi, M.Pd, Selasa (15/2) yang dikonfirmasi wartawan mengatakan singkat. Dia menyebutkan saat ini masih dalam proses.

Menurut dia, tidak semua rekanan gagal dibayarkan uang proyek, tetapi bayak juga rekanan yang sudah dibayar pekerjaannya. Rekanan yang gagal dibayar ini disebabkan terlabatkan pengajuan berkas amprahannya, sehingga pihaknya pun terlabat mengajukan Surat Pencairan Dana (SP2D) ke Dinas Badan Pengelolaan Keuangan (BPK).

Terpisah Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Kabupaten Pidie menjelaskan gagalnya pembayaran uang proyek para rekanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pidie, ini terjadi akibat terlambatnya pengajuan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari dinas terkait. “ Sesuai aturan batas pengajuan SP2D kepada Dinas BPK selambatnya 24 Desember,” pungkasnya. (b06)

  • Bagikan