PTPN I Gelar IHT Sertifikasi Penanggulangan Kebakaran

  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Sebanyak 25 orang karyawan dari jajaran anggota Keamanan Lingkup PTPN I Aceh ikuti In House Training (IHT) Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D.

Direktur PTPN I Aceh, Ahmad Gusmar Harahap mengatakan, kegiatan tersebut
merupakan aktivasi dari penerapan nilai kolaboratif yang mana dalam hal ini, PTPN I Aceh bekerjasama dengan PT Fresh Galang Mandiri Consultant Yogyakarta dan juga menggandeng BPBD Kota Langsa.

PTPN I Gelar IHT Sertifikasi Penanggulangan Kebakaran
In House Training (IHT) Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D PTPN I Aceh, di Kebun Baru, Rabu (23/3).Waspada/Munawar

Lanjutnya, kegiatan ini diikuti 25 karyawan dari jajaran anggota Keamanan Lingkup PTPN I Aceh di mana masing-masing Unit mengirimkan dua orang perwakilannya. Kegiatan ini juga digelar secara online untuk kelas pembekalan dan secara offline.

Untuk kegiatan praktek di pusatkan di Kebun Baru yang dilaksanakan sejak, Senin- Kamis, 21-24 Maret 2022. Setelah kegiatan tiga hari, maka pada hari terakhir akan dilakukan ujian sertifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja secara Visual kegiatan tersebut akan terpusat, di Leaning Centre PTPN I Aceh.

Dikatakannya lagi, dalam hal penugasan pada kegiatan ini di masukkan salah satunya guna implementasi Care Values BUMN yaitu AKHLAK yang juga merupakan Care Volues PTPN Group.

Program ini menjadi salah satu program dalam penerapan nilai Kompeten dimana karyawan PTPN I Aceh, harus dibekali dengan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan jabatan masing-masing, imbuh Gusmar Harahap.

Sementara, Kabag SDM dan Umum PTPN I Aceh Dedy Mulyadi menyampaikan selama sesi kelas berlangsung seluruh peserta In House Training dibekali dengan materi Dasar K3, Norma K3 Penanggulangan Kebakaran.

PTPN I Gelar IHT Sertifikasi Penanggulangan Kebakaran

Ia mengharapkan, melalui kegiatan ini diharapkan para peserta In House Training Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi bahaya kebakaran.

Manajer Kebun Baru Fadli Amin selaku penanggung jawab tempat pelaksanaan praktek menyampaikan bahwa Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam assessment RSPO/IPO yang akan dilaksanakan pada tahun ini. (b24)

  • Bagikan