Rutan Singkil Over Kapasitas, Puluhan Napi Dipindahkan Ke Blangpidie Dan Meulaboh

  • Bagikan

SINGKIL (Waspada): Sebanyak 43 narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Aceh Singkil menjalani pemindahan ke Lapas Blangpidie dan Meulaboh.

Pemindahan tersebut dilakukan selain Rutan Singkil yang kondisi sudah over kapasitas sekaligus pembinaan para narapidana dengan masa hukuman diatas 7 tahun, kata Kepala Rutan (Karutan) Machda Landasny (foto) kepada Waspada saat dikonfirmasi di Rutan setempat, Kamis (10/3).

“Sudah 2 kali dilakukan pemindahan, masing-masing ke Lapas Blangpidie dan Lapas Meulaboh. Seluruhnya ada 43 Napi. Masing-masing Napi kasus Narkoba dan Asusila,” ucap Machda yang sebelumnya sempat bertugas sebagai Kepala Seksi Bina didik di Lapas Subang tersebut.

Disamping pembinaan bagi napi yang mendapat hukuman diatas 7 tahun, alasan pemindahan lantaran Napi bersangkutan berkelakuan buruk, sehingga harus dilakukan pembinaan lanjutan, ditambah karena kondisi Rutan juga mengalami over kapasitas,. Dan hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pengamanan.

“Untuk kapasitas Rutan selayaknya hanya bisa menampung 65 orang warga binaan, namun sekarang warga binaan sudah mencapai 115,” ujarnya.

Apalagi Rutan Singkil sampai saat ini masih menampung warga binaan dari dua wilayah, yakni Aceh Singkil dan Subulussalam.

Disamping itu Napi Rutan Singkil ini sebagian besar sekitar 70 persen berasal dari Subulussalam. Sebagian besar merupakan terpidana kasus narkoba, kata Lulusan Akademi Pemasyarakatan Angkatan 2000 tersebut.

“Sehingga pihaknya telah mengusulkan untuk penambahan Rutan di wilayah Kota Subulussalam,” tambahnya lagi. (b25)

  • Bagikan