Scroll Untuk Membaca

Aceh

SaKA Minta Pansel KIP Abdya Tak Loloskan Titipan

SaKA Minta Pansel KIP Abdya Tak Loloskan Titipan
Ketua SaKA Miswar SH MH, Kamis (8/6).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), mengingatkan dan meminta tim Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Barat Daya (Abdya), agar tidak meloloskan calon anggota KIP yang terlibat partai politik, yang menjadi titipan oknum-oknum tertentu.

Ketua SaKA Abdya, Miswar SH MH Kamis (8/6) mengatakan, beberapa hari lalu tim Pansel KIP Abdya, sudah mengumumkan nama-nama calon anggota KIP yang lulus dan tidak lulus uji mampu baca Alquran. Dari 30 calon, yang lulus sebanyak 27 orang peserta. Sementara 3 lainnya dinyatakan tidak lulus. Salah satu diantaranya yang tidak lulus uji mampu baca Alquran tersebut, merupakan oknum anggota KIP Abdya yang masih aktif Periode 2018-2023.

Menurut Miswar, hal ini sungguh sangat memalukan dan membuka ‘aib daerah’. Secara tidak langsung katanya, hal itu menyiratkan bahwa di Abdya dalam penerapan aturan main ‘longgar-longgar erat’. “Ini sangat memalukan. Mengapa oknum tersebut bisa diloloskan sebelumnya dan dilantik menjadi anggota KIP Periode 2018-2023. Padahal oknum tersebut dinyatakan tidak lulus uji mampu baca Alquran pada seleksi kali ini,” sesalnya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan kembali tim Pansel KIP Abdya, agar benar-benar independen dan bekerja professional. Sehingga bisa melahirkan calon anggota KIP Abdya, yang memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan kredebilitas yang tinggi. “Pastikan rekam jejak calon yang lulus itu, harus bersih dari keterlibatan partai politik, bukan titipan kelompok tertentu,” tegasnya.

Miswar juga mengatakan, SaKA berkomitmen akan mengawal ketat proses seleksi yang dilakukan Pansel KIP Abdya. Siapapun yang lolos seleksi dan mempunyai rekam jejak tidak baik, secara etik akan dilaporkan ke DKPP. Sebab dalam menjalankan tugasnya, seluruh Komisioner KIP harus bekerja secara independen dan bebas intervensi dari pihak manapun.

Independensi KIP selaku penyelenggara Pemilu lanjutnya, merupakan hal yang sangat penting. Karena KIP yang membuat dan melaksanakan keputusan, yang dapat mempengaruhi hasil Pemilu mendatang. “Jika yang lulus nantinya merupakan orang-orang titipan, dikhawatirkan akan merusak nilai-nilai demokrasi dan melukai hati masyarakat,” demikian Miswar.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Tampak dalam gambar Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH sedang bincang-bincang dengan Ketua KIP Sabang, Akmal Said. (Waspada/ist)
Aceh

SABANG (Waspada): Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Sabang, melakukan koordinasi dengan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) bertempat di Sekretariat KIP, Jalan Yossudarso, Gampong Cot…

Aceh

LANGSA (Waspada): Sebanyak 1.956 bilik suara diterima oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa yang didatangkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), di gudang logistik Jalan A Yani…

Peserta calon KIP Aceh Tamiang antusias mengikuti ujian tulis yang dilaksanakan oleh Pansel penjaringan dan penyaringan KIP Aceh Tamiang, Selasa (13/6) di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang. Waspada/Yusri
Aceh

KUALASIMPANG (Waspada): Dua orang petahana yang saat ini masih menjabat sebagai anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang kembali bertarung dalam seleksi ujian tulis calon anggota KIP kabupaten yang dilaksanakan,…

Ketua KIP Pidie, Fuadi berserta komisioner bersalaman dengan Anggota Komisi I DPRK Pidie usai menghadiri rapat di gedung DPRK Pidie, Rabu (17/5) Waspada/Muhammad Riza
Aceh

SIGLI (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, tidak mampu membuktikan Yusrizal, SE pernah terlibat sebagai anggota partai politik (Parpol). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yusrizal SE adalah salah satu peserta yang dinyatakan…