Semua SPBU Di Pidie Dilarang Layani Pembelian BBM Subsidi Pakai Jerigen Dan Mobil Modifikasi

  • Bagikan

SIGLI (Waspada): Satreskrim Polres Pidie mengeluarkan maklumat, berupa imbauan kepada semua pengelola SPBU didaerah itu tidak melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi gunakan mobil modifikasi dan jerigen.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SE,SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE,SH,MH, Jumat (16/9) mengatakan, bagi setiap SPBU yang kedapatan melayani pembeli BBM bersubsidi kepada masyarakat yang tidak berhak, maka pihaknya tidak segan -segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Melakukan niaga, mencari keuntungan, melakukan pengangkutan minyak solar bersubsidi dengan ancaman pidana paling lama enam tahun kurungan dan denda paling tinggi Rp60.000.000.00,” katanya.

Lanjut dia, pemerintah sudah menetapkan dan memberikan ketentuan terhadap jenis kendaraan yang dibolehkan mengisi BBM bersubsidi. Begitupun sebaliknya sebut Iptu Muhammad Rizal, bagi masyarakat yang kedapatan dengan sengaja mengisi BBM bersubsidi ke dalam tangki yang sudah dimodifikasi juga akan dikenalkan sanksi berupa tindakan tegas.

“Artinya bukan saja kepada pengusaha SPBU, tetapi kepada masyarakat yang membeli BBM bersubsidi dengan cara mengisi kedalam jerigen dan tangka modifikasi juga ditindak,” pungkasnya.(b06)

  • Bagikan