Sodomi 5 Anak, Tersangka Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Sodomi 5 Anak, Tersangka Ditangkap Polisi

BANDA ACEH (Waspada): Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh menangkap FB, 24,  terduga pelaku pelecehan seksual (sodomi) terhadap lima anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Besar.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengatakan pelaku diamankan pada Rabu, (18/1/2023). Korban sebanyak lima orang, yang rata-rata berusia 12 tahun.

Ade mengatakan mereka merupakan santri di salah satu dayah di Kabupaten Aceh Besar.

“Pelaku juga salah satu wali kelas di dayah tersebut,” kata Ade Harianto, dalam keterangannya, Kamis, (19/1/2023).

Harianto menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, Tim Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kurang dari dua kali 24 jam.

Ade juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian itu. Anak yang menjadi korban pelecehan seksual tentunya akan mengalami trauma mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembangnya, terutama secara psikologis.

Untuk itu, Ade mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi anak-anak dan menjadikan lingkungan, baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya jadi tempat aman bagi anak-anak.

“Untuk lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah itu dengan baik. Mari kita sama-sama jadikan hal ini sebagai pelajaran, ke depan jangan sampai terulang lagi,” jelas Ade.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Musniar menambahkan, pelaku sodomi yang merupakan salah satu wali kelas di dayah tersebut sudah ditahan.

“Pelaku sudah ditangkap. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum,” demikian, Musniar. (Cut N )

  • Bagikan