Usaha Rokok Daun Nipah Di Aceh Timur Butuh Sentuhan Pemerintah

  • Bagikan
Usaha Rokok Daun Nipah Di Aceh Timur Butuh Sentuhan Pemerintah

Sejumlah pekerja memotong daun nipah yang kering untuk diikat dan dibungkus di lokasi Usaha Rokok Daun Nipah Gampong Peulalu, Simpang Ulim, Aceh Timur, Rabu (24/1). Waspada/Muhammad Ishak

SEJAK belasan tahun yang lalu, Faisal telah menghidupkan usaha Rokok Daun Nipah. Meskipun kecil-kecilan dengan ketersediaan bahan baku yang ada, dia mampu memasarkannya ke sejumlah kabupaten/kota di Aceh, termasuk ke negeri jiran Malaysia.

Usaha Rokok Daun Nipah itu letaknya di Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Faisal mengaku selama ini bahan baku dibeli dari petani di Kecamatan Madat dan Simpang Ulim dengan harga Rp1.200 per pucuk. Untuk mengupas dan menjemur, dia harus menggunakan jasa warga sekitar Rp200 per kilogram.

Usaha Rokok Daun Nipah Di Aceh Timur Butuh Sentuhan Pemerintah

“Selain ke Banda Aceh dan Nagan Raya, Rokok Daun Nipah ini juga dikirim ke Pasar Keudah di Malaysia. Jumlahnya antara 2-4 goni dalam sekali pengiriman,” kata Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Simpang Ulim, Amri, kepada Waspada, Jumat (26/1).

Biasanya, pengiriman dilakukan 2-3 kali dalam sepekan untuk titik Banda Aceh dan Nagan Raya. Tetapi ke Malaysia, Faisal mengirimnya 2-3 kali dalam sebulan dalam jumlah 3-6 goni. “Pengiriman ke Malaysia menggunakan jalur laut melalui Pelabuhan Belawan. Harga jual Rp10 juta per goni,” sebut Amri.

Berdasarkan pengakuan pemilik Usaha Rokok Daun Nipah, harga jual ke Kota Banda Aceh dan Nagan Raya Rp1 juta – Rp1,3 juta per goni. Perbedaan harga tergantung dari jarak tempuh pengiriman. “Tapi harga jual di pasaran Rp1.000 per bungkus dengan jumlah antara 40-50 lembar seukuran rokok,” rinci Amri.

Dulu, mayoritas warga di belahan timur Provinsi Aceh memanfaatkan daun nipah sebagai rokok. Tahun 1990-an hingga 2.000-an harga jual Rp100 per bungkus/ikat. Seiring dengan meningkatnya harga sembako, harga jual rokok daun nipah meningkat dan kini menjadi Rp 500 per bungkus/ikat.

Melihat proses pembuatan sangat alami, dimana berawal dari memanen pucuk nipah yang ditanam sepanjang aliran sungai di area tambak. Kemudian dipilih dan dibersihkan lalu dijemur antara 2-3 hari di gudang.

Jika telah kering dijemur, lalu diikat dan dipotong-potong dengan menggunakan peralatan pemotong, bukan mesin. Setelah di paket dalam plastik, kemudian dimasukkan dalam goni untuk dikirim ke titik pemesan. “Selain itu, rokok daun nipah juga dipasarkan di Aceh Timur dan Aceh Utara,” tambah Faisal, Pemilik Usaha Daun Nipah.

Usaha tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan, apalagi kini menjadi titik fokus pendampingan dari inovasi TKSK Simpang Ulim, sehingga layak mendapatkan sentuhan pemerintah melalui suntikan dana. Diharapkan kedepan lebih maju dan berkembang, terutama terbukanya lapangan kerja terhadap warga sekitar dan memberi motivasi petani untuk menanam nipah sepanjang kawasan pesisir. Semoga…! WASPADA.id/Muhammad Ishak

  • Bagikan