Disdik Pematangsiantar Tindaklanjuti Video Viral Perundungan Siswi SMP Negeri

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menindaklanjuti video yang viral terkait kasus perundungan dan pemukulan yang terjadi terhadap seorang siswi berinisial NR di salah satu SMP Negeri.
Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sekaligus menegaskan tidak ada pengeroyokan terhadap siswi tersebut. Disdik Pematangsiantar bersama aparat kepolisian mempertemukan sejumlah pihak terkait, Sabtu (26/9/2026).
Pihak yang hadir yakni Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pematangsiantar Syaiful Rizal, sejumlah guru, orang tua NR, dan juga orang tua terduga pelaku.
Kepada wartawan, Syaiful Rizal menerangkan berdasarkan keterangan NR, beberapa temannya kerap mengejek dirinya, bahkan ejekan sampai menyinggung nama orang tua. Hingga kemudian, Jumat (26/9/2026), salah seorang siswi, GLH diduga memukul mata NR hingga bengkak dan memar.
Wali kelas yang kemudian mengetahui kejadian tersebut memanggil keduanya, NR dan GLH. Lalu, wali kelas melapor kepada kepala sekolah. Langsung saja kepala sekolah memberikan pertolongan perawatan kepada NR. Malamnya, sekitar pukul 21.00 WIB, kepala sekolah mengunjungi kediaman NR. Di sana, sudah ada Paman GLH.
"Malam itu, pihak keluarga korban serta keluarga pelaku sudah menyepakati akan melakukan penyelesaian dengan kekeluargaan," ujar Syaiful.
Dikatakan, rencana perdamaian dilakukan keesokan harinya, Sabtu (26/9/2026) di sekolah. Namun ternyata sebelum surat perdamaian dibuat, ada pihak keluarga NR yang memosting video terkait perundungan di media sosial.
Upaya mediasi/perdamaian tetap dilaksanakan pada Sabtu (26/9/2026) di ruang kerja kepala sekolah. Dari mediasi tersebut, disepakati orang tua GLH membawa NR untuk berobat ke Rumah Sakit (RS) Mata di Jalan Kartini Pematangsiantar. Selanjutnya, kedua belah pihak membuat surat perdamaian bermaterai, yang disaksikan Kadisdik dan kepala sekolah.
"Juga akan dibuat video klarifikasi terkait video yang sudah viral di media sosial dari pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga terduga pelaku," katanya.
Pada kesempatan tersebut, orang tua GLH meminta maaf kepada orang tua NR, dan menyatakan bersedia menanggung biaya pengobatan NR hingga sembuh. "Pihak sekolah juga memberikan sanksi skorsing selama 10 hari kepada terduga pelaku," tutur Syaiful.
"Sejak awal pihak sekolah sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tidak ada pembiaran. Kita dari Pemko Pematangsiantar berharap tidak ada informasi simpang siur, yang dapat mengganggu mental dan psikis kedua belah pihak," katanya menambahkan. (Ata)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda