DPR Minta Rupiah Dijaga di Rp17.500 per Dolar AS pada 2027

JAKARTA (Waspada.id): Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menjaga nilai tukar rupiah di kisaran Rp17.500 per dolar AS pada 2027. Pengendalian kurs dinilai penting untuk mencegah pelemahan rupiah memberikan tekanan berkepanjangan terhadap fiskal dan sektor riil.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan stabilitas nilai tukar menjadi salah satu perhatian penting dalam menjaga kondisi perekonomian nasional pada tahun depan.
"Oleh sebab itu, pada tahun 2027 Bank Indonesia dan Pemerintah perlu mengendalikan kurs rupiah di kisaran Rp17.500. Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan," ujar Said dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).
Menurut Said, pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya dana atau cost of fund. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memberikan tekanan tambahan terhadap fiskal maupun sektor riil.
"Apabila nilai dolar AS semakin tinggi, pastinya akan menimbulkan selisih kurs yang berdampak biaya dana kita akan lebih besar," ujarnya.
Rupiah dan Daya Beli Masyarakat
Said mengatakan, stabilitas nilai tukar juga berkaitan erat dengan upaya menjaga daya beli masyarakat. Pasalnya, konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu pilar utama dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Karena itu, pengendalian inflasi menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan pemerintah bersama BI. Banggar DPR dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati target inflasi 2027 berada di kisaran 2,5 persen.
"Konsumsi rumah tangga masih menjadi pilar utama dalam struktur PDB nasional kita. Karena itu, target inflasi rendah harus menjadi keniscayaan," ujar Said.
Rezim Devisa Bebas Bukan Berarti Tanpa Intervensi
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa nilai tukar rupiah tetap perlu dijaga meskipun Indonesia menerapkan rezim devisa bebas.
Menurut dia, penerapan rezim tersebut tidak berarti pemerintah dan otoritas moneter kehilangan ruang untuk melakukan intervensi ketika diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
"Sebangun dengan kebutuhan inflasi rendah, Badan Anggaran DPR sepandangan dengan Pemerintah dan Bank Indonesia bahwa kurs rupiah harus terkendali meskipun kita masih menganut rezim devisa bebas, tidak berarti intervensi pada sektor moneter kita haramkan," ujar Said.
Rupiah Masih di Sekitar Rp18.000 per Dolar AS
Di tengah dorongan tersebut, rupiah masih bergerak di sekitar level Rp18.000 per dolar AS. Pada perdagangan Selasa (29/9), rupiah ditutup di level Rp17.981 per dolar AS, melemah 3 poin atau 0,02 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Analis mata uang DOO Financial Futures Lukman Leong mengatakan tekanan terhadap rupiah datang dari meningkatnya prospek kenaikan suku bunga The Fed serta tingginya harga minyak dunia.
"Rupiah ditutup melemah tipis terhadap dolar AS tertekan oleh meningkatnya prospek suku bunga The Fed dan harga minyak dunia yang tinggi. Pelemahan rupiah terbatasi oleh intervensi BI di pasar spot, NDF, dan DNDF," ujar Lukman kepada CNNIndonesia.com.
Dengan posisi rupiah yang masih berada di sekitar Rp18.000 per dolar AS, target kurs Rp17.500 per dolar AS pada 2027 akan menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan moneter dan fiskal, terutama dalam menjaga biaya dana, inflasi, daya beli masyarakat, serta stabilitas sektor riil. (cnni)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda