Dua Calon Keuchik Teumpok Teungoh Beberkan Bukti Pelanggaran dan Penggelembungan Suara Plichiksung

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Dua calon keuchik di Desa Teumpok Teungoh Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe membeberkan temuan bukti pelanggaran dan penggelembungan suara yang diabaikan P2K dan Tuha Peut setempat, Rabu (23/9).
Calon keuchik nomor urut 2 Murnilawati dan calon keuchik nomor 3 Mahlil Munadi menyatakan tak masalah jika kalah dalam persaingan sehat.
Namun keduanya menolak dan tak membiarkan kampungnya dipimpin oleh sosok yang meraih kemenangan dengan cara curang.
Calon keuchik nomor urut 2 Murnilawati mengatakan pada hari pelaksanaan Pilchiksung pihaknya menangkap tangan langsung adanya pemilih wanita dengan undangan atasnama pria di TPS 4.
Sehingga diduga kuat adanya kerja sama membagikan undangan yang berbeda.
Kemudian terjadinya dugaan manipulasi data penggelembungan surat suara di TPS 3. Parahnya lagi, oknum P2K sempat kepergok masuk ke dalam TPS 3 bersama saksi calon 5.
Hal itu terbukti setelah didesak untuk membuka kotak suara malah ditemukan adanya perubahan jumlah surat suara.
Murnilawati juga menyoroti komposisi penyelenggara di TPS 4. Ia menyebut terdapat adik kandung dari calon nomor urut 5 yang menjadi anggota KPPS di TPS 4.
Menurut Murnilawati, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan tidak terjadi benturan kepentingan dan untuk menjaga kepercayaan seluruh calon maupun masyarakat terhadap proses Pilchiksung.
Tidak hanya TPS 4, Murnilawati juga menyoroti posisi Ketua KPPS di TPS 3 yang disebutnya merupakan anak kandung Ketua P2K.
“Ketua KPPS di TPS 3 itu anak kandung Ketua P2K,” kata Murnilawati.

Salah seorang wanita tertangkap tangan membawa surat undangan atasnama pria dalam Pilchiksung Desa Teumpok Teungoh Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe. (Dok)
Sejumlah kecurangan yang terjadi justru sama sekali tidak ditindaklanjuti dan diabaikan begitu saja oleh P2K dan Tuha Peut.
Atas kecurangan dan penggelembungan surat suara itu, Murnilawati telah melayangkan surat keberatan dan permohonan dilakukan pemeriksaan dan pungutan suara ulang di TPS 3 dan TPS 4.
Surat itu ditujukan kepada P2K Teumpok Teungoh tembusan Wali Kota, Camat Banda Sakti, Keuchik Teumpok Teungoh dan Tuha Peut.
Hal ini dilakukan berdasarkan Qanun Kota Lhokseumawe nomor 3 tahun 2022 tentang pemilihan keuchik serentak dan peraturan walikota Lhokseumawe nomor 30 tahun 2022 tentang pilchiksung.
Hal serupa juga diungkapkan calon Keuchik nomor urut 3 Mahlil Munadi yang juga menemukan kecurangan dan penggelembungan surat suara.
Mahlil mengatakan sehari sebelum Pilchiksung, pihaknya menemukan adanya serangan fajar dari calon nomor urut 5 membagikan uang kepada masyarakat pemilih dalam jumlah bervariasi.
Mahlil menyebutkan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran seperti adanya pembiaran atau P2K dan Tuha Peut mengabaikan laporan keberatan yang sama sekali tidak ditindaklanjuti dilokasi pemungutan suara.
Hal ini semakin diperkuat dengan adanya temuan terjarinya benturan kepentingan unsur penyelenggara adanya keluarga sedarah dari calon nomor urut 5 menjabat sebagai Ketua KPPS TPS 4.
Kemudian deklrasi kemenangan sepihak tanpa sidang pleno resmi setelah Ketua P2K mengumumkan pemenang terpilih melalui medsos tanpa menunggu pelaksanaan sidang pleno penetapan hasil dan persetujuan berkas hasil surat suara.
Atas kecurangan itu, Mahlil juga telah melayangkan surat keberatan dan meminta adanya tindakan pemeriksaan yang ditujukan kepada Wali Kota Lhokseumawe, Camat Banda Sakti.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Gampong (BPMG) Safriadi, Camat Banda Sakti Mirza dan lainnya telah dikonfirmasi mengaku sedang menggelar rapat terkait keluhan calon keuchik atas temuan kecurangan dan penggelembungan suara.
Mereka memberi jawaban sama akan segera mengirimkan notulen hasil rapat. "Kami sedang rapat. Nanti kami kirim notulen hasil rapatnya," tutur camat. (id72)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda