HM IKLAB RAYA Gelar Aksi Di Poldasu Dan Kejatisu

Desak Periksa Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut

  • Bagikan
PULUHAN Anggota Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB RAYA) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas indikasi pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut yang di duga melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Senin (25/3/2024). Waspada/Ist
PULUHAN Anggota Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB RAYA) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas indikasi pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut yang di duga melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Senin (25/3/2024). Waspada/Ist

Medan (Waspada): Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB RAYA) menggelar aksi unjuk rasa yang mendesak Poldasu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut tuntas indikasi pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut (Disdik) yang diduga melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis), Senin (25/3/2024).

Kordinator aksi, Prem Siringoringo menyampaikan aksi unjuk rasa diakukan terkait banyaknya permasalahan yang berada di lingkungan Disdik Sumut.

“Kami menemukan banyak persoalan yang terjadi di lingkungan Disdik. Kami menemukan informasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang baru baru ini terjadi di Disdik, yang melibatkan oknum Sekdis terkait adanya dugaan pungli terhadap puluhan kepala sekolah yang diduga diminta per kepala sekolah sekitar Rp 10 juta, dengan alasan/modus laporan pengelolaan dana BOS oleh Inspektorat, “ujarnya.

Prem menambahkan Polda Sumut dan Kejatisu diminta segera memanggil oknum Sekdis untuk mengungkap dugaan pungli yang terjadi di dinas tersebut.

“Kami meminta Poldasu dan Kejatisu untuk segera memeriksa dan memanggil oknum Sekdis guna mengusut dugaan pungli yang terjadi apakah benar adanya, serta mengungkap berbagai dugaan korupsi lainnya yang berada di lingkungan dinas tersebut,” tambahnya.

“Adapun tuntutan aksi mereka sebagai berikut:

  1. Meminta Penegak Hukum untuk mengusut tuntas indikasi dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Disdik yang melibatkan oknum Sekdis, karena diduga melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku.
  2. Mendesak dan mendukung upaya Kepala Kejatisu dan Poldasu untuk mengungkap dugaan pungli dan korupsi lainnya di Disdik.
  3. Meminta Kejatisu untuk memeriksa dan memanggil Sekdis yang diduga terindikasi melakukan tindakan pungli terhadap puluhan kepala sekolah yang diduga diminta per kepala sekolah sekitar 10 juta rupiah, dengan alasan/modus laporan pengelolaan dana BOS oleh Inspektorat.
  4. Meminta kepada PJ Gubsu agar mencopot oknum Sekdis, karena diduga banyak lalai akan tanggungjawabnya.(cpb/rel)
  • Bagikan