Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Mampu Mengelola Keuangan dengan Amanah

MEDAN (Waspada.id): Dr. Muni Ika, S.Pd., M.Pd., Ketua Tim Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan Beasiswa ADik pada Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Riset dan Teknologi, mengingatkan mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah dan ADik agar mampu mengelola dana bantuan yang diterima selama menjalani perkuliahan.
Hal tersebut disampaikan Muni Ika dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan KIP Kuliah yang digelar di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (29/9/2026). Acara tersebut dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Direktorat Penerimaan dan Layanan Mahasiswa USU, Prof. Dr. Rudy Sofyan, S.S., M.Hum.; Sekretaris Direktorat Penerimaan dan Layanan Mahasiswa, Nana Dyki Dirbawanto, S.E., M.A.B.; serta Manajer Layanan Mahasiswa Direktorat Penerimaan dan Layanan Mahasiswa, Muhammad Zeinizen, S.Sos., M.SP. Kegiatan diikuti mahasiswa penerima KIP Kuliah dan Adik dengan total jumlah lebih dari 900 orang mahasiswa, termasuk mahasiswa asal Papua.
Dalam pemaparannya, Muni Ika menekankan sejumlah poin penting terkait pengelolaan dan regulasi bantuan keuangan KIP Kuliah. Ia menjelaskan bahwa bantuan biaya hidup ditransfer langsung ke rekening pribadi mahasiswa. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pemotongan bantuan biaya hidup dengan alasan apa pun.
“Bantuan biaya hidup, ditujukan untuk menunjang kebutuhan pokok mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Karena itu, mahasiswa diharapkan memiliki kesadaran dan literasi keuangan yang baik agar dana bantuan tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif di luar kepentingan pendidikan.” Ujarnya.
Muni Ika juga mengingatkan mahasiswa penerima KIP Kuliah agar menyelesaikan studi tepat waktu sesuai dengan masa studi yang ditetapkan, memiliki prestasi akademik yang baik, serta aktif dalam kegiatan akademik maupun nonakademik. Selain itu, mahasiswa diminta tidak melakukan kegiatan atau tindakan yang dapat menyebabkan status sebagai penerima KIP Kuliah dibatalkan.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., mengajak seluruh penerima KIP Kuliah dan program Afirmasi untuk membangun kebiasaan finansial yang sehat sejak dini.
“Bedakan antara kebutuhan dan keinginan, susun anggaran secara sederhana, hindari pengeluaran yang tidak perlu, serta manfaatkan bantuan yang diterima secara bertanggung jawab,” kata Prof. Poppy.
Ia berharap mahasiswa penerima bantuan tidak hanya berorientasi pada keberhasilan menyelesaikan studi, tetapi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengembangkan kompetensi, karakter, kepemimpinan, kreativitas, dan kepedulian sosial.
“Lebih dari itu, saya berharap saudara-saudara tidak hanya berorientasi pada keberhasilan menyelesaikan studi. Manfaatkan kesempatan yang telah diberikan untuk mengembangkan kompetensi, karakter, kepemimpinan, kreativitas, dan kepedulian sosial. Jadilah mahasiswa yang aktif, berprestasi, dan mampu membawa nama baik Universitas Sumatera Utara,” harap Prof. Poppy.
Universitas Sumatera Utara, lanjutnya, memiliki harapan besar terhadap para penerima program tersebut. USU ingin melihat para penerima KIP Kuliah tumbuh menjadi insan akademik yang unggul, sekaligus memiliki integritas dan rasa tanggung jawab.
Pada waktunya nanti, para mahasiswa diharapkan mampu memberikan manfaat kembali kepada masyarakat serta berkontribusi melalui ilmu pengetahuan, karya, dan pengabdian.(zz)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda