Breaking News
Memuat breaking news...

Masyarakat Dapat Ajukan Sanggahan Jika Kepemilikan Data Aset Tak Sesuai Kondisi Terkini

Redaksi
Redaksi
Rabu, 30 September 2026 - 3.41 PM WIB
Masyarakat Dapat Ajukan Sanggahan Jika Kepemilikan Data Aset Tak Sesuai Kondisi Terkini
Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian(ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Masyarakat dapat mengajukan sanggahan jika data kepemilikan aset yang digunakan dalam pemutakhiran data bantuan sosial sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, mekanisme tersebut disiapkan seiring pemerintah mengintegrasikan data kependudukan dengan informasi kepemilikan tanah dan kendaraan untuk memperbarui data penerima bansos.

Ia menjelaskan, sistem digital yang disiapkan pemerintah mengintegrasikan data utama Dukcapil dengan sejumlah data kepemilikan. Data ATR/BPN digunakan untuk melihat kepemilikan tanah, sedangkan data kepolisian digunakan untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.

Tito mencontohkan masyarakat yang masih tercatat memiliki rumah atau kendaraan, tetapi aset tersebut sudah hilang akibat bencana. Kondisi itu dapat menyebabkan data kepemilikan belum mencerminkan keadaan sebenarnya sehingga masyarakat perlu diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan.

"Contoh misalnya bencana Sumatera. Saya betul punya rumah nih, saya betul punya mobil, tapi belum di-update oleh ATR/BPN, belum di-update oleh polisi. Rumah saya, mobil saya semuanya habis, hilang semua karena bencana. Jadi saya layak untuk penerima bansos,” tutur Mendagri.

Menurutnya, mekanisme sanggahan menjadi bagian penting karena data dari setiap kementerian dan lembaga tidak selalu diperbarui secara bersamaan.

Ia menyebut pembaruan data kepemilikan tanah, kendaraan, maupun kondisi masyarakat harus terus dilakukan agar penentuan kelayakan penerima bansos semakin sesuai kondisi lapangan.

Tito menegaskan, data hasil digitalisasi tidak serta-merta menggantikan data BPS. Data tersebut akan saling melengkapi untuk menghasilkan basis data perlindungan sosial yang lebih lengkap.

“Belum tentu jauh lebih akurat. Karena tadi, ada perubahan-perubahan tadi. Tergantung basis datanya apakah di-update enggak oleh polisi, di-update enggak oleh BPN,” jelas Tito.

Sebelumnya, pemerintah menguji coba registrasi ulang penerima bansos di Banyuwangi. Dari uji coba tersebut, sekitar 67 persen penerima yang tercatat dinilai tidak berhak menerima bantuan, sedangkan sekitar 40 persen masyarakat yang berhak justru belum masuk dalam data penerima.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan digitalisasi bansos juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan registrasi ulang serta mendaftarkan diri apabila membutuhkan perlindungan sosial.

"Pemerintah juga membuka data tersebut agar masyarakat dapat mengetahui kondisi data dan menyampaikan usulan maupun sanggahan. Di sana diberi kesempatan untuk usul dan untuk sanggah,” ujar tokoh yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemutakhiran data tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

"Pemerintah menargetkan proses digitalisasi data tersebut rampung pada akhir 2026 dan mulai digunakan untuk penyaluran bansos pada kuartal I-2027," ujar Luhut.

Luhut menyebut data Dukcapil yang mencakup sekitar 98 persen penduduk akan dimutakhirkan dan diintegrasikan dengan data kementerian dan lembaga lainnya. Integrasi tersebut juga ditujukan untuk memperbaiki desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial. (Id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement