Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Belawan Amankan Pelaku Curat Usai Bersembunyi di Rumah Teman

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 September 2026 - 11.12 AM WIB
Polsek Belawan Amankan Pelaku Curat Usai Bersembunyi di Rumah Teman
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Unit Reskrim Polsek Belawan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUH Pidana yang terjadi di Jalan Bangka No. 9, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AH alias K, 43, warga Jalan Selebes Gang Al-Falah, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Kasus ini dilaporkan oleh korban Rudianto, 47, karyawan swasta, warga Jalan Bangka No. 9, setelah rumahnya dimasuki pelaku pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, SH., pada Selasa (29/9) mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Unit Reskrim Polsek Belawan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku. Kami akan terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional,” ujar AKP Banor Limbong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok menuju lantai dua. Pelaku kemudian merusak kawat jendela menggunakan pisau panjang sebelum masuk ke dalam rumah.

Pelaku mengambil dua buah tas yang berisi uang tunai sekitar Rp700.000, satu unit handphone Android merek Nokia, serta sejumlah dokumen dan kartu penting milik korban, di antaranya KTP, SIM, STNK dan kartu ATM.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengaku bersembunyi di rumah temannya di kawasan Jalan TM Pahlawan Lorong Tigor, Kelurahan Belawan I.

Sebelumnya, istri korban, Linda Wati Parinduri, mengetahui adanya kerusakan pada kawat jendela kamar lantai dua saat hendak bersiap melaksanakan salat Subuh. Setelah diperiksa, diketahui sejumlah barang milik korban telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polsek Belawan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.(id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement