Breaking News
Memuat breaking news...

Raih Setifikat MURI, Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030

Redaksi
Redaksi
Minggu, 27 September 2026 - 6.21 PM WIB
Raih Setifikat MURI,  Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030
Wagubsu Surya, memperlihatkan sertifikat MURI atas capaian vaksinasi rabies terbanyak, yakni sebanyak 15 ribu dosis. Waspada.Id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada,id): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut mendeklarasikan Sumut bebas rabies 2030. Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

Deklarasi tersebut disaksikan Wagubsu Surya di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Minggu (27/9). Pada kesempatan tersebut, Surya, juga menerima sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI) atas capaian vaksinasi rabies terbanyak, yakni sebanyak 15 ribu dosis.

Surya mengatakan Pemprovsu berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten/kota. Menurutnya, komitmen tersebut juga diwujudkan melalui penguatan pusat kesehatan hewan, peningkatan kapasitas tenaga medis veteriner, serta penguatan surveilans, deteksi dini, pelaporan, dan penanganan kasus secara cepat dan tepat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat,” kata Surya.

Surya mengungkapkan, Sumut mencatat 280 kasus rabies sepanjang 2025. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan rabies tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut perlindungan dan keselamatan masyarakat.

Lebih lanjut, Surya menegaskan target Sumut bebas rabies pada 2030 tidak akan tercapai apabila hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan melalui pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Selain itu, ia menyebut vaksinasi rabies massal terhadap 15 ribu ekor hewan merupakan langkah nyata untuk mendorong kesadaran masyarakat agar rutin memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaannya. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus rantai penularan rabies.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat, rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin mengatakan, persoalan rabies tidak sekadar berbicara soal angka kasus atau program vaksinasi, melainkan menyangkut kesehatan dan kehidupan manusia.

"Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yang dapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah," ujarnya.

Deklarasi tersebut berisi komitmen bersama untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas rabies pada 2030 melalui pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu, penyediaan vaksin di seluruh kabupaten/kota, pelaksanaan surveilans dan deteksi dini, edukasi masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement