Breaking News
Memuat breaking news...

Remitansi PMI Tembus Rp288,1 Triliun, Pemerintah Soroti Pemanfaatan Dana di Dalam Negeri

Redaksi
Redaksi
Rabu, 23 September 2026 - 8.34 AM WIB
Remitansi PMI Tembus Rp288,1 Triliun, Pemerintah Soroti Pemanfaatan Dana di Dalam Negeri
Foto ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Aliran dana remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai US$17,2 miliar atau sekitar Rp288,1 triliun sepanjang 2025. Besarnya dana yang mengalir dari pekerja migran ke Indonesia tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pemanfaatannya di dalam negeri masih banyak digunakan untuk kebutuhan konsumtif sehari-hari.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kini memperkuat kajian untuk mengoptimalkan pemanfaatan remitansi agar tidak hanya menopang kebutuhan rumah tangga, tetapi juga memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi pekerja migran dan keluarganya.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), aliran remitansi PMI menunjukkan tren peningkatan. Namun, porsi pemanfaatan untuk kegiatan produktif masih dinilai terbatas.

Pemerintah menilai pemanfaatan dana tersebut perlu dilihat secara lebih luas, mulai dari ketahanan ekonomi keluarga, investasi pendidikan dan kesehatan, pembentukan aset, hingga pengembangan usaha berbasis kewirausahaan di daerah asal PMI.

Remitansi PMI Didorong Jadi Modal Pembangunan

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri mengatakan, pemerintah ingin mengubah cara pandang terhadap remitansi PMI. Dana yang dikirim pekerja migran dari luar negeri tidak hanya dipandang sebagai sumber pemasukan keluarga, tetapi juga dapat menjadi modal untuk menciptakan kegiatan ekonomi baru.

"Kita tidak ingin remitansi hanya dipandang sebagai aliran dana yang dikirim oleh pekerja migran, tetapi juga sebagai modal yang harus mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian ekonomi keluarga PMI, dan memberi kontribusi untuk pembangunan di desa dan daerah asalnya," ujar Fachri di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dengan nilai remitansi yang mencapai ratusan triliun rupiah, pemerintah melihat terdapat ruang untuk meningkatkan kontribusi dana tersebut terhadap perekonomian keluarga maupun daerah asal pekerja migran.

Optimalisasi remitansi juga diarahkan agar keluarga PMI memiliki sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada kiriman dana dari anggota keluarga yang bekerja di luar negeri.

Hampir 297 Ribu Calon PMI Dilayani Sepanjang 2025

Berdasarkan catatan KP2MI, layanan penempatan menjangkau 296.948 calon PMI sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63,13% merupakan pekerja perempuan.

Komposisi tersebut membuat faktor gender menjadi salah satu aspek penting dalam mengukur dampak remitansi terhadap kesejahteraan keluarga pekerja migran.

Besarnya proporsi PMI perempuan juga berkaitan dengan pola pengelolaan keuangan rumah tangga. Karena itu, pemerintah menilai kebijakan terkait remitansi perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan perempuan pekerja migran serta keluarganya.

KP2MI Kembangkan Indonesia Remittance Development Index

Untuk mengukur dampak remitansi secara lebih terukur, KP2MI bekerja sama dengan Women’s World Banking dalam menyusun kajian dampak sekaligus mengembangkan Indonesia Remittance Development Index (IRDI).

Indeks tersebut dirancang sebagai basis data empiris yang dapat digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program perlindungan PMI di masa mendatang.

Melalui IRDI, pemerintah akan memiliki instrumen untuk melihat lebih jauh bagaimana remitansi memengaruhi kehidupan keluarga PMI, termasuk dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, pembentukan aset, dan peluang usaha.

Regional Director Southeast Asia Women’s World Banking, Angelique Timmer, mengatakan pendekatan berbasis gender penting dalam mengukur dampak remitansi PMI.

"Ketika perempuan merupakan mayoritas Pekerja Migran Indonesia, pendekatan yang sensitif gender menjadi penting untuk memahami dampak remitansi secara utuh," tutur Angelique.

Dengan remitansi mencapai US$17,2 miliar atau sekitar Rp288,1 triliun pada 2025, pemerintah kini mendorong agar dana yang dikirim PMI tidak berhenti sebagai sumber pembiayaan kebutuhan konsumsi, tetapi dapat berkembang menjadi modal produktif yang memperkuat ekonomi keluarga dan daerah asal pekerja migran. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement