Sunarya Menabur Gagasan, Petani Menuai Harapan

Di antara hamparan sawah dan harapan petani, pupuk bersubsidi bukan sekadar butiran yang ditabur ke tanah. Di balik setiap karungnya ada amanah negara.
Dari ruang pengawasan kepolisian, Kombespol Sunarya menawarkan gagasan untuk membaca celah sebelum penyimpangan tumbuh menjadi masalah: tata kelola kolaboratif berbasis deteksi dini.
Sunarya saat ini menjabat Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Baintelkam Polri. Gagasan tersebut dikembangkannya sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I LAN Angkatan 67 Tahun 2026.
Menurut Sunarya, pengawasan pupuk bersubsidi perlu bergeser dari pola sektoral dan reaktif menuju tata kelola yang kolaboratif, terintegrasi serta berbasis data risiko dan deteksi dini.
Di titik inilah, berangkat persoalan pupuk bersubsidi tidak cukup diselesaikan dengan menambah pengawasan setelah masalah terjadi.
Yang perlu dibangun adalah mekanisme yang mampu memberikan tanda peringatan ketika terdapat ketidakwajaran, kemudian memastikan tanda tersebut diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Dalam praktiknya, deteksi dini dapat dimulai dari menghubungkan beberapa jenis data: data penerima, alokasi pupuk, stok distributor, penyaluran kios, harga, serta kebutuhan kelompok tani.
Misalnya, sistem dapat memberikan flag risiko apabila:
jumlah pupuk yang tercatat tersalur tidak sebanding dengan kebutuhan atau data penerima, stok dalam sistem masih tersedia, tetapi terdapat laporan kesulitan memperoleh pupuk di tingkat petani,
harga transaksi di lapangan terindikasi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),
terjadi lonjakan atau penurunan penyaluran yang tidak lazim dibanding periode sebelumnya,
terdapat perbedaan antara stok tercatat dengan hasil verifikasi fisik,
penerima atau transaksi menunjukkan pola yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Catatan penting, indikator tersebut merupakan contoh mekanisme yang secara konseptual dapat digunakan dalam sistem deteksi dini. Ia bukan klaim bahwa seluruh mekanisme tersebut saat ini sudah diterapkan oleh Sunarya.

Kombespol Sunarya, Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Baintelkam Polri. Waspada.id/Ist
Setelah muncul tanda risiko, tahap berikutnya bukan langsung memberikan kesimpulan atau menuduh adanya pelanggaran. Data perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen, konfirmasi kepada distributor atau kios, pengecekan stok dan, bila diperlukan, pemeriksaan lapangan.
Dengan mekanisme seperti itu, pengawasan bergerak dalam tiga tahap: membaca data, memberi peringatan, lalu melakukan verifikasi.
Jangan Menunggu Persoalan Membesar
Selama pengawasan hanya mengandalkan laporan, terdapat kemungkinan persoalan baru diketahui setelah kerugian atau gangguan distribusi terjadi.
Pendekatan deteksi dini menawarkan cara berbeda. Pertanyaannya bukan hanya, “Apa yang sudah terjadi?”, tetapi juga, “Apa yang menunjukkan bahwa sesuatu berpotensi terjadi?”
Perubahan cara bertanya ini penting.
Namun, sistem peringatan dini juga harus memiliki batas. Indikator risiko bukan bukti pelanggaran. Sebuah anomali hanya menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Prinsip tersebut penting agar teknologi pengawasan tidak berubah menjadi mesin tuduhan.
Kolaborasi Harus Memiliki Peran yang Jelas
Kombespol Sunarya menyebut perubahan tata kelola membutuhkan kolaborasi antara Polri, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, PT Pupuk Indonesia, distributor, kelompok tani dan pemangku kepentingan lainnya.
Secara konseptual, pembagian peran tersebut dapat dibuat sederhana.
Kementerian Pertanian menyediakan kebijakan dan basis data pertanian. PT Pupuk Indonesia mendukung informasi distribusi dan monitoring.
Pemerintah daerah membantu memastikan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Polri dapat memberikan perspektif keamanan serta deteksi dini.
Sementara kelompok tani dan petani menjadi sumber informasi penting mengenai kondisi distribusi di lapangan.
Kolaborasi baru memiliki arti apabila setiap informasi memiliki jalur tindak lanjut.
Data yang masuk harus diketahui siapa yang memeriksa. Hasil pemeriksaan harus dicatat. Temuan harus memiliki mekanisme penyelesaian sesuai kewenangan.
Dengan demikian, kolaborasi tidak berhenti pada rapat atau pertukaran data.
Petani sebagai Titik Akhir Pengawasan
Ukuran paling sederhana dari tata kelola pupuk bersubsidi sebenarnya berada di sawah.
Apakah pupuk sampai kepada petani yang berhak?
Apakah jumlahnya sesuai?
Apakah harganya sesuai ketentuan?
Apakah tersedia pada waktu ketika petani membutuhkannya?
Pertanyaan-pertanyaan itu lebih penting daripada sekadar melihat berapa banyak pupuk yang tercatat telah disalurkan.
Sebab, data administrasi dan kenyataan lapangan seharusnya saling menguatkan, bukan berjalan dalam dua dunia yang berbeda.
Jika sistem mencatat pupuk tersedia, sementara petani menyatakan kesulitan mendapatkannya, perbedaan itu bukan alasan untuk langsung menyalahkan salah satu pihak.
Ia justru menjadi sinyal yang perlu diperiksa.
Pengalaman Sunarya di Aceh
Profil Sunarya memberikan konteks terhadap gagasan yang dibawanya. Ia pernah dipercaya sebagai Kapolres Pidie pada 2013 hingga awal 2015.
Setelah sekitar satu tahun sembilan bulan bertugas di Pidie, ia kemudian mendapat penugasan sebagai Kapolres Langsa.
Perjalanan tersebut merupakan bagian dari kariernya di lingkungan Polri sebelum menjalankan tugas di Baintelkam.
Fakta mengenai perjalanan jabatan tersebut adalah bagian dari profil Sunarya. Sementara penilaian bahwa pengalaman lapangan tersebut memperkaya perspektifnya mengenai deteksi dini merupakan interpretasi, bukan fakta yang harus dianggap sebagai kesimpulan objektif.
Saat ini, melalui proyek perubahan yang dikembangkannya, Sunarya membawa isu pupuk bersubsidi ke dalam pendekatan tata kelola berbasis risiko.
Pupuk dan Tamsilan Sungai
Ada sebuah tamsilan sederhana.
Pupuk bersubsidi dapat dibayangkan seperti air yang mengalir dari hulu menuju sawah. Negara menyediakan sumbernya, sementara berbagai pihak menjadi saluran yang membawa air itu sampai ke hilir.
Jika saluran tersebut baik, air sampai kepada tanaman.
Tetapi jika terdapat kebocoran, penyumbatan atau perubahan arah, sebagian air dapat hilang sebelum mencapai sawah.
Begitu pula subsidi.
Karena itu, yang perlu diawasi bukan hanya ujung perjalanan, tetapi seluruh saluran yang dilalui.
Deteksi dini dalam tamsilan ini ibarat melihat rembesan kecil sebelum menjadi banjir.
Ia bukan vonis, melainkan tanda bahwa ada bagian dari saluran yang perlu diperiksa.
Tantangan Implementasi
Gagasan sebagus apa pun tetap membutuhkan pengujian.
Pertama, kualitas data. Data yang keliru akan menghasilkan peringatan yang keliru pula.
Kedua, integrasi sistem. Data yang tersebar di berbagai lembaga harus memiliki mekanisme pertukaran yang aman, sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, verifikasi lapangan. Peringatan dari sistem tidak boleh menjadi kesimpulan otomatis. Tetap diperlukan pemeriksaan manusia.
Keempat, tindak lanjut. Tidak ada gunanya sistem menghasilkan banyak peringatan jika tidak ada institusi yang bertanggung jawab memeriksanya.
Kelima, perlindungan terhadap petani dan pihak yang diperiksa. Sistem harus membedakan antara anomali, kesalahan administrasi dan pelanggaran yang benar-benar terbukti.
Di sinilah tata kelola diuji: bukan hanya mampu menemukan masalah, tetapi juga mampu memastikan setiap pemeriksaan berlangsung adil dan berdasarkan bukti.
Menjaga Amanah, Menjaga Harapan
Pada akhirnya, pupuk adalah penyubur tanah, sedangkan tata kelola yang baik adalah penyubur kepercayaan.
Penyimpangan ibarat benih gulma. Jika dibiarkan tumbuh, ia akan mengambil ruang dari tanaman yang seharusnya menghasilkan buah.
Karena itu, deteksi dini bukan sekadar soal teknologi. Ia adalah cara untuk mencabut gulma ketika akarnya masih kecil, sebelum menjalar dan merusak tanaman.
Namun, deteksi dini juga harus ditempatkan secara proporsional. Tanda risiko bukanlah vonis, data bukanlah tuduhan, dan pemeriksaan bukanlah penghukuman. Semua harus berujung pada fakta yang dapat diverifikasi.
Sebab negara yang mampu menjaga subsidi hingga ke tangan petani sedang menanam benih keadilan.
Dan dari benih keadilan itulah tumbuh kesejahteraan yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sekarung pupuk, melainkan amanah negara dan harapan petani. Kombes Pol Sunarya menabur gagasan, tantangannya kini adalah bagaimana gagasan itu menemukan tanah yang subur dalam tata kelola, tumbuh melalui kolaborasi, dan berbuah menjadi manfaat nyata bagi petani. WASPADA.id
Muhammad Riza















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda