Akhir Tahun, Angka Inflasi Bisa Lebih Tinggi Dari Pertumbuhan 

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewanti-wanti, bahwa di akhir tahun ini angka inflasi bisa lebih tinggi dari angka pertumbuhan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan inflasi pangan. 

“Karena itu pemerintah pusat mendorong peran dan kontribusi pemerintah daerah untuk secara bersama-sama mengatasi dan mengantisipasi kenaikan inflasi ke depan,” katanya dalam rapat koordinasi pusat dan daerah pengendalian inflasi tahun 2022, Rabu (14/9), di Jakarta.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya mengatasi tingginya inflasi, terutama inflasi pangan, pada sisa 4 bulan di tahun ini.  

“Dalam 4 bulan ini betul-betul kita akan berupaya mencapai target inflasi yang secara nasional kita menargetkan inflasi pangan di bawah 5 persen,” ujarnya 

Menurutnya, kenaikan harga BBM diperkirakan akan mengerek inflasi pada kisaran 1,6 persen hingga 2 persen. Hal ini akan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, meskipun perekonomian Indonesia tetap tumbuh hingga akhir tahun.

“Kita harus siap-siap angka inflasi akan sedikit lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi. Karena itu,  yang bisa kita kontrol harus kita kontrol, yaitu inflasi komponen harga yang diatur pemerintah dan pangan, terutama dengan kerja sama antar daerah,” jelasnya.

Adapun, inflasi pada Agustus 2022 tercatat sebesar 4,69 persen secara tahunan, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 4,94 persen. 

Pendorong tertinggi inflasi pada Agustus 2022 yaitu berasal dari inflasi pangan atau harga bergejolak (volatile food) yang mencapai 8,93 persen secara tahunan, meski lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 11,47 persen.

             Terus Didorong 

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan akan terus didorong untuk menurunkan inflasi pangan hingga di bawah atau maksimal 5 persen. 

Di sisi lain, Perry mengatakan inflasi komponen inti masih terkendali pada level 3 persen pada Agustus 2022. Oleh karena itu, pengendalian inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah dan harga bergejolak menjadi faktor yang penting, terutama untuk menjaga daya beli masyarakat. 

“Yang harus dilakukan adalah mengendalikan dampak rambatan dari penyesuaian harga Pertalite dan Solar ke tarif angkutan. Jika bisa dikendalikan, dampak ke harga lain yang mempengaruhi daya beli, maka bisa dikendalikan,” terangnya. 

Sebagaimana diketahui, untuk mengatasi dampak rambatan tersebut, juga untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah telah memberikan bantalan perlindungan sosial, diantaranya bantuan langsung tunai (BLT). 

Kemudian menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU), dan tambahan bansos untuk sektor transportasi, nelayan, serta bansos lainnya melalui dana transfer umum Pemda sebesar 2 persen. 

Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk ketiga bansos tersebut yaitu Rp24,17 triliun, terdiri atas Rp12,4 triliun BLT, Rp9,6 triliun BSU, dan Rp2,17 triliun dari dana transfer umum Pemda. (J03) 

  • Bagikan