Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sumut Ungkap BBM Ilegal Dan LPG Bersubsidi

  • Bagikan
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Freddy Anwar memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil mengungkap BBM ilegal dan pengoplos LPG 3 kg.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Freddy Anwar memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil mengungkap BBM ilegal dan pengoplos LPG 3 kg.

MEDAN (Waspada): Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Freddy Anwar memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil mengungkap BBM ilegal dan pengoplos LPG 3 kg.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut yang telah melakukan penindakan terhadap BBM ilegal dan pengoplos LPG 3 kg. Selain itu, kami ucapkan terima kasih kepada Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Polres Tanjung Balai dan Polrestabes Medan atas dukungannya dalam hal pengawasan serta penegakkan hukum terhadap perbuatan melawan hukum atas BBM dan LPG Subsidi,”
ujar Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Freddy Anwar di Medan, Sabtu (12/8).

Sebelumnya, Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai mengungkap empat tindak pidana BBM ilegal. Tim Polda Sumut beserta jajarannya berdasar berita media massa berhasil mengamankan puluhan ton BBM ilegal. Di samping itu, Polrestabes Medan menangkap pemilik pangkalan yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/8).

Menurut Freddy, keberhasilan ini telah membantu Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM dan LPG subsidi dengan tepat sasaran dan melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi. Kami siap berkolaborasi agar BBM dan LPG subsidi ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.

Pertamina Patra Niaga telah menindak tegas pihak yang terlibat dalam praktik pengoplosan elpiji bersubsidi tersebut.
Sanksi yang diberikan berupa pemutusan hubungan usaha (PHU).

Freddy mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM dan LPG subsidi. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan maupun indikasi penyalahgunaan produk BBM dan LPG subsidi, dapat segera melapor kepada pihak kepolisian dan Pertamina Call Center di nomor 135.

“Adanya praktik BBM ilegal dan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat. Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini,” katanya. (m31)

  • Bagikan