DPRD Sumut Minta Para Kepling Jangan Coba-coba Ikut Back Up Bandar Narkoba

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM mengingatkan para Kepling (Kepala Lingkungan) di Kota Medan, agar jangan coba-coba mem-backup atau melindungi bandar narkoba di lingkungannya masing-masing, karena dipastikan akan dipecat dan dihukum berat.

“Kepling merupakan ujung tombak pemerintahan di masyarakat dan dipastikan sedikit banyaknya mengetahui tempat transaksi penjualan narkoba, sehingga dituntut perannya untuk ikut berjibaku memerangi narkoba,” tegas Parlaungan Simangunsong saat menggelar kegiatan reses di Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Kamis (10/3).

Di hadapan ratusan masyarakat dan UPT Dinas PU (Pekerjaan Umum) Medan Alfred Sinambela, Camat Medan Amplas Ranto Nainggolan, Lurah Timbang Deli Rizky Lubis dan para Kepling, Parlaungan secara tegas menantang setiap Kepling agar melaporkan satu orang pelaku atau bandar narkoba yang beroperasi di lingkungannya masing-masing, sebagai bukti keseriusannya memberantas peredaran narkoba.

“Kita tantang setiap Kepling yang ada di Kota Medan untuk berlomba-lomba melaporkan pecandu ataupun bandar narkoba yang meresahkan masyarakat kepada aparat kepolisian ataupun Babinkamtibmas terdekat, karena tidak mungkin Kepling tidak mengetahui masyarakatnya yang diduga terlibat narkoba,” tandas Parlaungan.

Kerahkan Semua “Pasukan”

Berkaitan dengan itu, anggota Komisi E ini meminta perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution agar ikut mengerahkan semua “pasukannya” di tingkat lingkungan untuk “memata-matai” bandar narkoba dan bagi Kepling yang berhasil melaporkan bandar narkoba, diberikan insentif atau semacam “uang lelah”, agar Kepling berlomba-lomba membersihkan narkoba di lingkungannya.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Demokrat Sumut ini juga mengingatkan semua pihak, termasuk masyarakat agar jangan menganggap enteng terhadap barang haram tersebut, karena telah meracuni warga dan menghancurkan generasi penerus bangsa, sehingga negara telah menjadikannya musuh bersama yang harus diperangi.

“Mari kita bentengi keluarga kita dari pengaruh narkoba, kemudian bersama-sama bergandengan tangan memeranginya dengan melaporkan para pemakai maupun bandar narkoba yang ada di lingkungan kita kepada aparat penegak hukum,” tandas Parlaungan sembari mensuport masyarakat agar jangan takut melaporkannya, karena pelapor akan dilindungi aparat kepolisian.

Penegasan itu disampaikan Parlaungan setelah mendengar adanya keluhan masyarakat, terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Medan Amplas yang sangat meresahkan, karena warga kuatir anaknya jadi korban kecanduan barang haram tersebut.

Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat juga menyampaikan keluhannya terkait tersumbatnya drainase serta belum adanya paret di sejumlah gang di kawasan Jalan Turi, sehingga kerap menimbulkan banjir, jika hujan turun.

Menanggapi keluhan masyarakat, UPT Dinas PU Kota Medan Alfred Sinambela berjanji akan mensurvey drainase yang tersumbat untuk segera dilakukan pengerukan dengan bekerjasama dengan P3SU (Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) dan bagi gang yang belum memiliki paret, akan berkordinasi dengan kelurahan atau kecamatan. (cpb)

  • Bagikan