Dua Penumpang Selundupkan 3 Kg Lebih Sabu Kembali Diamankan Di KNIA

  • Bagikan
Dua Penumpang Selundupkan 3 Kg Lebih Sabu Kembali Diamankan Di KNIA
Dua tersangka (tangan diborgol) berikut barang bukti 3 Kg lebih diduga sabu diapit tim Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Bea Cukai Kuala Namu. Waspada/Irianto

DELISERDANG (Waspada): Dua penumpang pesawat tujuan Jakarta kembali diamankan Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut kerja sama avsec dan Bea Cukai Kuala Namu dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kuala Namu International Airport (KNIA).

Selain kedua tersangka berinisial M,35, warga Bierun,Aceh dan B,45, warga Aceh Utara petugas juga mengamankan 3 Kg lebih diduga sabu-sabu.

“Ya, benar ada dua diamankan kasus narkotika jenis sabu, Kamis (16/11) sekira pukul 13:40,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Namu Moh. Zamroni kepada Waspada, Jumat (17/11).

Keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan barang terlarang itu merupakan hasil sinergi Ditres Narkoba Polda Sumut, Avsec dan Bea Cukai Kuala Namu.

Dua Penumpang Selundupkan 3 Kg Lebih Sabu Kembali Diamankan Di KNIA

Informasi lain diperoleh, kedua tersangka diamankan di area lantai II KNIA. Saat itu, petugas mencurigai salah seorang calon penumpang pada isi tas koper saat dimasukkan ke bagagge handling system (BHS).
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan manual di dalam tas koper.Setelah dibuka didapat di dalamnya 15 bungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3 Kilogram lebih.

Terkait temuan itu, keduanya lalu diamankan ke pos Avsec dan kemudian digelandang ke Ditres Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyidikan.

Sudah 18 Tersangka Dan 19 Kg Sabu

Berdasarkan data Waspada, September-November 2023 tersangka yang digagalkan dari KNIA dalam kasus narkotika sudah mencapai 18 orang dengan barang bukti lebih kurang 19 Kg sabu.

Adapun tersangka didominasi warga Aceh. Pertama, Kamis (21/9). tersangka berinisal LI,24 warga Aceh, barang bukti 6,2 Kilogram, Sabtu (23/9) tersangka berinisial RI,29 warga Kota Bogor Tengah Kota Bogor barang bukti 1 Kg sabu, Selasa (26/9) dua tersangka berinsial MA,26 dan EIM, 24, keduanya warga Aceh Utara barang bukti 1 Kg sabu.

Kemudian, Jumat (29/9) tersangka AR,26 warga Aceh Pidie dengan barang bukti 2 Kg sabu, Sabtu (7/10) inisial MRR,23 warga Aceh Utara dengan barang bukti 2 kg sabu. Kamis (12/10) dua tersangka KS, 28, MN, 26, warga Lhokseumawe dengan barang bukti 486 gram.

Selanjutnya, DM,24 warga Aceh Utara,Senin (23/10) dengan barang bukti 1 Kilogram sabu. Minggu (29/10) diamankan berinisal MF,24, warga Aceh Timur dengan barang bukti 2Kg dan NL,31 warga Aceh Timur dengan barangbukti 2 Kilogram, Senin (6/11), masing-masing tersangka RA ,27 FMH,26 dan FR, 24 ketiganya warga warga Aceh Timur dengan barang bukti 3 Kilogram sabu dan Kamis (9/11) diamankan tersangka ZZ,28 warga Aceh Timur barang bukti 1 Kg sabu.(a13)

  • Bagikan