Hindari Human Trafficking, Gadis Aceh Dilarang Ke Malaysia

  • Bagikan

IDI (Waspada): Kerap ditemukan bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dengan gaji yang tidak layak, bahkan sebagian dijual dan diperdagangkan, Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA) meminta para orangtua/wali tidak mengizinkan anak gadisnya diberangkatkan ke Malaysia.

“Jika bukan saudaranya yang membawa dan mendampinginya sampai di tempat kerja yang jelas, maka jangan pernah mengizinkan anak-anak yang masih gadis untuk diberangkatkan ke Malaysia,” ujar Ketua Umum SUBA Pusat, Tgk Bukhari Ibrahim, kepada Waspada, Rabu (18/5).

Menurut dia, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya mendapatkan informasi adanya gadis-gadis asal Aceh usia 18-25 dijualbelikan di Malaysia. Perbuatan itu dilakukan agen, baik di Malaysia maupun di Aceh.

“Terkadang mereka dijanjikan bekerja sebagai PRT atau pelayan rumah makan dengan gaji diatas 1000 RM atau sekitar Rp4 juta. Sesampai di Malaysia, ternyata bukan sebagai PRT, melainkan dijual untuk dijadikan sebagai budak,” terang Bukhari.

Tidak jarang, lanjut Bukhari, disaat tidak menuruti majikan maka akan mendapatkan penyiksaan fisik, seperti disiksa tubuhnya dengan rotan atau dipukuli hingga memar. “Baru-baru ini kita saja menemukan salah seorang korban human trafficking di Malaysia. Saat ini sudah kita kembalikan ke kampung halamannya dan sudah diterima pihak keluarga,” timpa Bukhari.

Oleh karenanya, ke depan orang tua/wali tidak mengizinkan anak-anak gadisnya bepergian dengan siapapun, karena saat ini para agen bergentayangan di Aceh mencari gadis sebagai mangsa untuk dibawa ke Malaysia.

“Setelah wabah COVID-19 di sejumlah negara, maka beberapa negara kembali membuka pintu masuk untuk warga asing, misalnya Malaysia saat ini sudah mulai mengizinkan warga luar berkunjung ke negara itu, sehingga peluang itu dimanfaatkan para agen untuk membawa gadis usia 17-25 tahun ke Malaysia dengan janji bekerja di restoran atau PRT. Padahal tujuannya untuk dijual,” ungkap Bukhari.

Bahkan terkadang biaya awal untuk pembuatan paspor, makan di perjalanan, tiket pesawat dan lain-lain, sambung Tgk Bukhari Ibrahim, ditanggung oleh agen. “Tak sedikit, disaat gadis yang belum memiliki identitas berupa KTP, maka si agen rela membantu membuat KTP. Inilah langkah-langkah yang dilakukan para agen di Aceh dalam mencari gadis Aceh untuk dijual ke negara luar seperti Malaysia, apalagi saat ini pelajar kelas III SMA/SMK/MA telah menyelesaikan pendidikan,” kata Bukhari.

Imigrasi Selektif

Oleh sebabnya, Ketua Umum SUBA Pusat itu meminta pihak Imigrasi di Indonesia untuk lebih selektif dalam meloloskan gadis-gadis asal Aceh bepergian ke luar negeri, baik ke Malaysia atau negara lain. “Jika bukan saudara kandung yang membawanya ke luar negeri, maka silahkan di tolak dan jangan diizinkan keluar negeri,” pungkas Tgk Bukhari Ibrahim. (b11).

  • Bagikan