Kepala SD Pertanyakan Keterlambatan Pencairan Dana BOS

  • Bagikan

KUTACANE (Waspada): Ratusan kepala Sekolah Dasar di Aceh Tenggara mengeluh, menyusul belum jelasnya jadwal pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2022 ini, padahal kegiatan di sekolah telah berjalan selama 3 bulan. Namun sayangnya, kendati demikian, dana BOS yang diharapkan bisa membantu meringankan dana proses belajar mengajar di sekolah dasar, tak kunjung turun, meskipun persyaratan telah dipenuhi pihak sekolah.

Kegiatan proses belajar mengajar di sekolah Dasar yang diharapkan bisa dibiayai dari dana BOS Reguler, ujar beberapa kepala SD yang minta jati dirinya tak ditulis, diantaranya, penerima peserta didik, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pelaksanaan administrasi sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan, penyediaan alat multimedia pembelajaran dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta beberapa komponen lainnya.

Semua persyaratan pencairan dana BOS ke sekolah SD sesuai Permendikbudristek nomor 2 Tahun 2022 telah kami penuhi, namun sampai penghujung maret 2022 ini, belum ada tanda-tanda dana BOS Reguler tersebut akan cair.
Akibatnya, sebagian besar SD di Aceh Tenggara mulai kewalahan memenuhi kebutuhan atau biaya operasional di sekolah , bahkan sebagian pihak sekolah terpaksa meminjam dana pada pihak ketiga, agar kebutuhan sehari-hari sekolah terutama untuk mendukung lancarnya proses belajar mengajar terlaksana.

Sebab itu, beberapa Kepala SD di Aceh Tenggara berharap pada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat melalui Kabid SD, lebih perhatian dan lebih peduli lagi terhadap keluhan pihak Sekolah Dasar serta membantu mempercepat proses pencairan dana BOS yang telah menjadi urat nadi dan kebutuhan utama bagi sekolah di bumi Sepakat Segenep.

Kadis Dikbud, Julkifli melalui Kepala Bidang SD Dinas Dikbud Aceh Tenggara, Hasan Ansari ketika dikonfrimasi waspada.id via telepon selular, Kamis (24/3) berkelit seraya mengatakan jika terlambatnya pencairan dana BOS 2022 pada 135 Sekolah Dasar negeri yang ada di bumi sepakat segenep, tidak ada hubungannya dengan tupoksi Bidang SD di Dikbud.

“Sepengetahuan saya, banyak pihak sekolah dasar yang belum mengirimkan perysaratan yang dibutuhkan untuk memproses pencairan dana BOS 2022, seperti K7 , bahkan informasi yang saya dapat, baru ada beberapa sekolah yang akan cair dana BOS nya mulai Januari -April 2022,” kilah Hasan Ansari seraya mengatakan jika Sahbudin salah seorang Kepala Seksi di Dinas Dikbud yang tau tentang proses pencairan dana BOS SD 2022.

Sahbudin, salah seorang Kepala Seksi di Dinas Dikbud Agara kepada Waspada.id, Kamis (24/3) membenarkan, jika sebelumnya dana BOS seluruh SDN belum cair, namun kabar pastinya, sejak Jumat (25/3), semua dana BOS telah masuk ke rekening pihak SD, namun sebelum penarikan, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi.(b16)

  • Bagikan