Membuka Jalan Pengentasan Kemiskinan

  • Bagikan

Hal cukup penting bagi penanggulangan kemiskinan adalah penyediaan basis data yang berkualitas. Berkualitas artinya sesuai dengan fakta dilapangan dan dimanfaatkan secara bertanggungjawab

Membuka jalan pengentasan kemiskinan. Pemerintah telah resmi menetapkan harga baru untuk jenis BBM pertalite, pertamax, dan solar subsidi per Sabtu (3/9/2022) lalu.

Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp.6.800 per liter, sedangkan pertamax yang semula Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Pemerintah berpandangan, bahwa kenaikan harga BBM beberapa hari yang lalu, merupakan langkah yang harus diambil dan mengarahkan subsidi lebih tepat sasaran.

Presiden Jokowi menyebutkan lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu. Beliau menyebutkan bahwa subsidi dan kompensasi BBM di tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari 152,5 triliun, menjadi 502,4 triliun rupiah.

Namun, tak bisa dipungkiri kenaikan harga BBM, selalu akan berdampak pada kehidupan masyarakat. Berkaca pada kejadian masa lampau, kenaikan harga BBM berdampak pada inflasi. Sejak 2004 hingga 2022, inflasi tercatat cukup tinggi yakni pada tahun 2005 dan 2013-2014. Inflasi saat itu ditengarai akibat dari pencabutan subsidi BBM.

Selain kenaikan biaya transportasi juga berimbas pada kelompok pengeluaran lain terutama terkait pangan. Sebagai contoh, Bulan Desember 2005 saat inflasi 17,11 persen, inflasi bahan makanan berada pada posisi 3 yakni 13,91 persen.

Kemudian di Desember 2013 dan 2014, inflasi untuk bahan makanan berada pada posisi 2 setelah kelompok transportasi.

Inflasi pada kelompok bahan makanan, tentu berdampak pada penduduk miskin. Misalnya hasil pendataan Susenas September 2021 yang menunjukkan bahwa semakin rendah kuintil pengeluaran maka pangsa pengeluaran untuk bahan makanan semakin tinggi. Pangsa pengeluaran pangan untuk kuintil pertama dan kedua bahkan melebihi angka 60 persen.

Besarnya pengeluaran pangan pada penduduk dengan golongan pendapatan kecil sebagai hal yang lazim. Konsumsi pangan merupakan kebutuhan pokok bagi siapapun. Sehingga bagaimanapun kondisi seseorang, maka ia harus makan.

Dengan asumsi harga pangan yang dikonsumsi sama untuk semua kuintil pengeluaran, maka ketika pendapatan kecil, persentase untuk makanan akan cenderung besar.

BPS mencatat bahwa ambang batas kemiskinan pada September 2021 sebesar Rp502.730,-. Angka ini cenderung mengalami kenaikan setiap tahun yang tentu dipengaruhi oleh kenaikan harga.

Sehingga jika terjadi inflasi maka pengeluaran untuk bisa melewati ambang batas/garis kemiskinan akan semakin besar. Jika asumsi pendapatan tetap, maka bisa dipastikan akan membuat banyak orang terperosok ke bawah garis kemiskinan.

Selain itu, secara keseluruhan struktur PDB kita menurut pengeluaran masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT). Data terakhir menunjukkan bahwa komponen PK-RT mencakup lebih dari separuh PDB Indonesia yakni sebesar 51,47 persen (triwulan II-2022). Sehingga jika terjadi penurunan konsumsi di masyarakat maka perekonomian kita juga akan terpengaruh.

Kenaikan harga khusunya pangan juga akan berpengaruh pada kualitas pangan yang dikonsumsi. Campbell dkk (2010) dalam penelitiannya menemukan bahwa konsumsi makanan pokok tidak akan berkurang.

Jika pun ada kenaikan harga maka, yang dikurangi adalah konsumsi makanan non beras seperti seperti makanan sumber hewani, buah-buahan, serta sayuran dan minyak, yang biasanya merupakan sumber penting dari zat gizi mikro terkonsentrasi, asam lemak esensial, dan protein berkualitas tinggi.

Implikasinya adalah, penduduk miskin akan semakin kesulitan untuk keluar dari jurang kemiskinan. Untuk memperoleh sumber daya manusia berkualitas tentu diperlukan cara hidup berkualitas pula. Salah satunya adalah asupan gizi yang diperolehnya. Sehingga dengan itu ia mampu berpikir cerdas, sehingga mampu mencari jalan untuk peningkatan kehidupannya.

Penanggulangan kemiskinan telah menjadi fokus di setiap kepemimpinan bangsa ini. Mulai dari beragam bantuan langsung, subsidi, bantuan pendidikan, bantuan perumahan, bantuan bagi pekerja, dan bantuan berupa pemberdayaan.

Tahun 2022, sebagian subsidi BBM akan dialihkankan untuk bantuan yang lebih tepat sasaaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga yang kurang mampu. Dengan besaran 150 ribu rupiah per bulan yang akan diberikan  Bulan September selama 4 bulan.

Termasuk bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan pendapatan 9,6 triliun rupiah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta rupiah per bulan.

Hal cukup penting bagi penanggulangan kemiskinan adalah penyediaan basis data yang berkualitas. Berkualitas artinya sesuai dengan fakta dilapangan dan dimanfaatkan secara bertanggungjawab. Data berkualitas ini penting agar ragam bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tujuan awal pemberian itu bisa dicapai.

Terkait pemenuhan data berkualitas itu, BPS tengah mempersiapkan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada penyampaian RUU APBN TA 2023, bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan data penerima melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pendataan Regsosek yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 mencakup 100 persen penduduk/keluarga pada 514 Kab/Kota. Adapun variabel yang akan dikumpulkan antara lain kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, dan pemberdayaan ekonomi. Hasilnya akan dimanfaatkan salah satunya untuk prioritas penerima bantuan/program.

Jika kegiatan Regsosek lancar, maka cita-cita menghasilkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat terwujud. Salah satu muaranya adalah pengentasan kemiskinan ekstrem, dimana berdasarkan target SDGs harus terwujud pada tahun 2030.

Namun, perlu kita sadari bahwa yang namanya bantuan bisa berubah ada kalanya dikurangi, ditambah atau bahkan di hentikan. Hal ini tentu tak lepas dari kondisi perekonomian atau keuangan negara yang berpengaruh pada kebijakan yang diambil.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Institusi pendidikan memegang peranan penting. Tentu institusi pedidikan mampu mencetak manusia berkualitas yang siap kerja dan siap memberikan nilai tambah.

Bisa dengan melakukan peningkatan peran dan kualitas pendidikan vokasi. Jika ini terwujud maka penduduk dengan sendirinya akan mampu mencari jalan untuk peningkatan kesejahteraan mereka. Walaupun masih memerlukan bantuan pemerintah, tetapi itu tidak dominan.

Kemiskinan merupakan musuh bersama, maka upaya pengentasannya harus juga dilakukan bersama-sama.

Penulis adalah Statistisi Madya di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara.

  • Bagikan