Polsek Medan Kota Ringkus Tiga Pembongkar Rumah Kosong

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Tiga pemuda diringkus polisi setelah dipergoki membongkar bahan bangunan di rumah kosong Jl. Turi, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Selasa (8/3).

“Para pelaku dipergoki membongkar kusen puntu depan, kusen jendela, atap seng dan kayu broti kerangka atap rumah korban,” sebut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Asrul Rambe, Rabu (9/3).

Rumah kosong tersebut milik RH dan dilaporkan oleh Fivel Simatupang, 53, warga Jl. Garu III, Medan Amplas dengan Laporan Polisi No. LP/B/121/III/2022/SPKT/Polsek Medan kota/Polrestabes Medan tanggal 8 Maret 2022. 

Ketiga tersangka yang ditangkap, HPJ, 30, warga Jl. Tapian Nauli, Kec. Medan Kota, RH, 38, warga Jl. Sentosa, Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai dan D, 30, warga Jl. Tapian Nauli, Kel. Teladan Barat, Medan Kota.

Dijelaskan Kapolsek, pencurian terungkap setelah tetangga samping rumah kosong tersebut melihat ketiga tersangka sedang mempreteli kusen-kusen rumah.

Saksi RH kemudian melaporkan perbuatan tersangka kepada petugas Polsek Medan Kota, yang langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, ketiga tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk proses penyidikan. Mereka akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.(m10)

Waspada/Ist

Petugas Polsek Medan Kota memperlihatkan barang bukti digunakan membobol rumah kosong, Rabu (9/3)

  • Bagikan