Dinkes Medan Dinilai Belum Lakukan Pengendalian Kasus Omicron

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dinilai belum melakukan pengendalian terhadap penyebaran kasus omicron. Padahal jasus dibeberapa kecematan di Kota Medan sudah didapati ratusan kasus positif virus tersebut.

“Dinkes harus serius penanganannya. Walaupun gejala omicron ini lebih ringan daripada virus delta, tapi harus lebih waspada karena kita tidak tahu mana yang komorbid atau tidak,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah (foto), Selasa (15/2).

Menurut Anggota Komisi II ini, kepala dinas kesehatan Kota Medan harus banyak belajar dari kasus-kasus lalu. Karena pengalaman Kadis dalam menangani covid 19 sangat penting, apalagi Kota Medan merupakan salahsatu kota yang cluster penyebarannya besar.

“Jadi penanganannya pun pasti berbeda dengan daerah lain di Sumatera ini,” kata Afif.

Diungkapkan Afif, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan sudah kecolongan lantaran kabarnya pegawai dibeberapa dinas di lingkungan Pemko Medan sudah ada yang positif Omicron.

“Termasuk kecolongan Kepala Dinas Kesehatan. Harusnya segera melakukan tracing dan pemeriksaan PCR gratis ke pegawai. Pemko Medan harus menjadi contoh,” ucapnya.

Menurut Afif, Omicron sudah sangat terasa penyebarannya. Dan kalau melihat angka  kasusnya, perkembangan kasus sudah sangat kencang. Update kasus per tanggal 13 Februari 2022, di Medan sudah 456 kasus, tertinggi di Sumut.

“Makanya pemerintah harus menunjukkan keseriusan. Yakni dengan memberikan informasi kepada seluruh dinas, termasuk melakukan PCR gratis. Makanya harus di lakukan tracing dan pemeriksaan di dinas-dinas,” tuturnya.

Untuk di sekolah, sambung dia, kabarnya sudah ada pelajar terpapar omicron. Maka wajib sekolah menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). “Karena Omicron bisa mengenai anak-anak juga,” jelas dia.

Karenanya, Dinas Kesehatan harus lebih mengejar dan cepat respon. Ini yang harus diperhatikan. Tiap hari harus evaluasi kasus.

“Kalau misalnya sudah tidak ada, PTM bisa kita hentikan. Mudah-mudahan tidak sampai kasus sebelumnya,” ucap dia.

Memang menurut Afif, kini di Medan masih belum perlu melakukan isoter. Lantaran kasus masih 20 persen. Namun kalau sudah mencapai 50 persen harus disiapkan lagi.

“Karena yang penting, bagaimana yang sakit tidak ke rumah sakit. Namun yang memiliki gejalanya sedang berat, komorbid dan lansia kita sarankan ke rumah sakit walaupun gejalanya ringan. Karena kalau ke rumah sakit bisa tahu bagaimana penangannya,” tandasnya. (h01)

  • Bagikan