IMM Sumut Desak Poldasu Periksa Oknum Plt Bupati Langkat

  • Bagikan
KETUA Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara M Arifuddin Bone. Waspada/Ist
KETUA Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara M Arifuddin Bone. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara M Arifuddin Bone mendesak Poldasu untuk memeriksa oknum Plt Bupati Langkat, oknum Kepala BKD dan oknum Kepala Dinas Pendidikan Langkat terkait dugaan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pada rekrutmen rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Pemkab Langkat.

“Semua oknum kepala daerah yang terkait diminta turut diperiksa sekaitan dengan rekrutment PPPK di Langkat,” kata Arifuddin di Medan, Selasa (6/2).

Arifuddin merespon langkah cepat Poldasu yang telah menahan tersangka terhadap oknum Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Mandailing Natal (Madina) AHN terkait dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain AHN, ada sejumlah pejabat lainnya yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Merespon ini, Arifuddin mengapresiasi, namun berharap kepada Poldasu tidak tebang pilih memeriksa oknum kepala daerah yang terlibat dugaan suap dan penyalahgunaan jabatan pada rekrutmen PPPK 2023 di Sumut.

DIjelaskan, serangkaian aksi demo digelar guru-guru honerer di Mapolda Sumut karena kecewa terhadap hasil kelulusan PPPK di Sumut yang terindikasi kecurangan yang didasari banyaknya dugaan suap dan pungli kepada guru-guru honorer.

“Kami apresiasi atas ketegasan Poldasu yang sudah memanggil beberapa oknum kepala daerah dan sudah menetapkan beberapa tersangka panitia rekrutmen PPPK di Sumut,” imbuhnya.

Namun pihaknya menyayangkan ketegasan Poldasu yang terkesan tumpul di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Langkat yang sampai hari ini belum ada menetapkan tersangka, padahal di kabupaten itu sendiri banyak kejanggalan, mulai dari dugaan pungli ke beberapa guru honorer dan ujian SKTT yang tidak transparan dan objektif.

Arifuddin mengingatkan pihaknya akan melaksanakan aksi unjuk rasa untuk mengingatkan Poldasu agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di daerah ini. “Kita juga meminta Poldasu untuk segera menetapkan tersangka pada rekrutmen PPPK 2023 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat,” pugkas Arifuddin. (cpb/rel)

  • Bagikan