Kadisdiksu Yakinkan PPDB Siswa SMA Dan SMK Negeri Di Sumut Transparan

  • Bagikan

MEDAN(Waspada): Plt Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun didampingi Sekretaris Disdiksu Murdiyanto dan Ketua PPDB 2022 Ichsanul Arifin Siregar, Kamis(28/4) meyakinkan semua pihak bahwa jalur penerimaan siswa baru akan transpran dengan mendaftar secara online di:aplikasi dan website : https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/web, pada 9 sampai 26 Mei mendatang.


Kata Lasro Marbun, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tahap I yang mulai dibuka 9 – 26 Mei untuk zona I, II dan III menggunakan tiga jalur yakni afirmasi, prestasi dan zonasi.

“Kita inginkan PPDB 2022 secara online transparan dan sesuai aturan. Jika ada kepala sekolah curang, saya tarik SK-nya dan langsung diberhentikan dari jabatannya,” ujarnya.

Kata Lasro, kepala sekolah harus mengumumkan jumlah bangku kosong setelah pengumuman PPDB guna menghindari terjadinya peraktek jual-beli bangku kosong di SMAN dan SMKN sesuai tema PPDB 2022 yaitu “Sukseskan PPDB 2022/2023 dengan objektif, transparan, akuntabel dan bermartabat.Tak boleh ada dirahasiakan ke publik dan berikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa anaknya masuk di sekolah yang dituju.

Tidak ada sekolah negeri favorit, sehingga orang tua dan siswa harus paham dan tak perlu mencari sekolah unggulan, karena baik sekolah negeri maupun swasta sudah sama dan setara,” tambahnya.

Untuk itu, sambungnya, kepada Panitia PPDB Online memantau dan mengawasi sekolah negeri selama pendaftaran siswa berlangsung. Misalnya, ketentuan pindah domisili siswa dalam Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun telah berdomisili di alamat terbaru.

“Jangan terkecoh KK pindah domisili yang hanya discan tapi harus menunjukkan KK aslinya ke panitia, cabang dinas atau sekolah saat verifikasi berkas. Jika curang batalkan pendaftaran siswa tersebut,” jelas Lasro.

Selama pendaftaran siswa online akan dibuka Layanan Pengaduan PPDB SMAN, SMKN dan Satuan Pendidikan Khusus melalui Posko Pengaduan Dinas Pendidikan Provsu Jalan T Cik Ditiro Medan, Cabang Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan masing-masing. 

Sementara itu Ketua PPDB 2022 Provinsi Sumatera Utara Ichsanul Arifin Siregar S.TP menjelaskan, untuk tahap I jenjang SMA dimulai 9 sampai 26 Maret 2022 meliputi jalur afirmasi 20 %, tidak mampu, disabilitas ringan, perpindahan orangtua/anak guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan (nakes) 5 %. Jalur prestasi 25 % diantaranya, prestasi nilai rapor 20% dan prestasi hasil lomba akademik dan non akademik 5% dan jalur zonasi 50%.

Untuk jenjang SMK dibuka seleksi afirmasi 20%, perpindahan orangtua/anak guru dan nakes 5%, jalur prestasi 25% dan jalur jarak domisili (zonasi) terdekat dengan sekolah yang dituju 50%.

Pengumuman tahap I pada 30 Mei 2022. PPDB tahap I dibagi 3 wilayah (zona) terdiri dari zona 1 untuk Kepulauan Nias, zona 2 yakni Asahan, Labuhanbatu dan Balige, sedangkan zona 3 adalah Medan, Binjai, Deliserdang, Karo, Langkat dan Pakpak Barat.

Lanjut Ichsanul yang juga Kabid Pembinaan SMK Disdiksu ini, tahap II bagi jenjang SMAN dan SMKN dimulai 31 Mei sampai 25 Juni, pengumuman hasil 28 Mei dan registrasi pendaftaran ulang 29 Mei 2022.

Pendaftaran PPDB SMAN, SMKN dan Satuan Pendidikan Khusus 2022 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi dan website : https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/web. Pendaftaran ini dilakukan dengan realtime, sehingga siswa bisa melihat dan mengakses peringkat dan posisi persaingan sampai hasil pengumuman diketahui siswa.(m22)

Waspada/Anum Saskia
Plt Kadisdiksu Lasro Marbun (tengah), Ketua PPDB Online 2022 Ichsanul Arifin Siregar (paling kanan), Sekretaris Disdiksu Murdiyanto (paling kiri).

  • Bagikan