Kepedulian Kapolda Sumut Terhadap Kompetensi Wartawan Diapresiasi

  • Bagikan
Kepedulian Kapolda Sumut Terhadap Kompetensi Wartawan Diapresiasi

MEDAN (Waspada): Kepedulian Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi terhadap kompetensi wartawan mendapat apresiasi dari kalangan wartawan. Dukungan Irjen Agung atas pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Madani Hotel, Jumat (22/12) dinilai sangat penting bagi kepentingan pembangunan Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) yang juga wartawan harian Waspada Dr Dedi Sahputra, MA di Medan. “Sebagai wartawan saya mengapresiasi kepedulian Kapoldasu terhadap kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Dia menguraikan bahwa kemitraan antara wartawan dengan jajaran Polri adalah kemitraan yang strategis. “Dalam catatan saya, baru kali ini UKW dibuka langsung oleh Kapolda. Inilah yang pertama kali di Sumatera Utara,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, kolaborasi gelar UKW Polda Sumut dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut dibuka Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi di Madani Hotel, Jumat (22/12).

Dalam sambutanya, Kapolda Irjen Agung mengapresiasi PWI menggelar UKW. Media fenomena kearifan yang harus diterima sebagai realita dan dinikmati sebagai informasi. “Semua manusia ingin hidup bahagia meski harus mampu menyelesaikan banyak masalah. Yang penting, sikap dan perilaku menghadapi fenomena yang ada harus bijak,” ujar Kapolda.

Manusia saling berkompetisi dengan peran berbeda, lanjut Kapolda, yang dikompetisikan adalah nilai, pedoman yang diakui sebagai sebuah kebenaran.

Dikatakan, diperkirakan 300-an lebih wartawan di Sumut. Dirinya acap menerima link berita (informasi) yang awalnya 80 persen bersifat dugaan.

Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dalam sambutannya mengingatkan peserta UKW menikmati ujian dan berharap kompeten 100 persen.

Dikatakan, PWI ditugaskan Dewan Pers secara kontinu melaksanakan UKW dengan menggandeng mitra, salah satunya kepolisian. Semua anggota PWI harus kompeten melalui UKW dan saat ini tak kurang dari 18.200 anggota PWI telah kompeten.

Amanah pasal 7 ayat 2, semua PWI wajib lulus UKW. Anggota PWI yang belum UKW diberi waktu setahun untuk UKW dan akan dikeluarkan jika tidak ikuti aturan tersebut. Tiga pokok penting yang harus diuji dalam UKW menurut Zulmansyah, pengetahuan regulasi, keterampilan menggunakan alat dan kepatutan.

Sedangkan Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik meminta para peserta UKW yang bertema Akselerasi Kompetensi Dalam Rangka Mewujudkan Profesionalitas Wartawan ini untuk semangat mengikuti UKW.(m05)

Teks:
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi
Waspada/ist.

  • Bagikan