Penangkapan 34 Kontainer Minyak Goreng Merupakan Penegakan Hukum Di Laut

  • Bagikan

BELAWAN (Waspada): Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan menegaskan, penangkapan terhadap sejumlah kapal kargo yang mengangkut peti kemas internasiol bermuatan minyak goreng, nikel ore dan turunannya yang akan diekspor ke luar negeri telah sesuai dengan prosedur dan tugas TNI AL atau merupakan kegiatan dalam penegakan hukum di tengah laut.

“Penangkapan kapal-kapal kargo tersebut selain sesuai prosedur dan tugas-tugas TNI AL di tengah laut juga untuk menindak lanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo, yang melarang ekspor minyak goreng, minyak sawit mentah dan turunannya, serta Permendag No 22 tahun 2022 tanggal 27 April 2022 tentang larangan sementara ekspor minyak sawit mentah dan turunannya,” sebut Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan.

Dia didampingi Pangkoarmada l Laksda TNI Arsyad Abdullah, Pangkoarmada ll Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, Pangkoarmada lll Laksda TNI Irvansyah, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono dan Danlantamal l Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo kepada sejumlah wartawan, Jumat (6/5) saat menggelar konfrensi pers terkait diamankan puluhan kontainer bermuatan minyak goreng dari kapal MV Mathu Bum di BCIT Pelabuhan Belawan.


Ditegaskan Pangkoarmada RI, penangkapan kapal kargo, MV Mathu Bum berbendera Singapura, mengangkut peti kemas internasional.

Di antaranya bermuatan minyak goreng yang akan dikirim atau diekspor ke Malaysia telah sesui dengan tugas TNI AL atau merupakan kegiatan dalam penegakan hukum di laut.

“Kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal MV Mathu Bum yang membawa 34 peti kemas bermuatan minyak goreng dengan tujuan Port Klang, Malaysia berlangsung pada Rabu (4/5) di Perairan Belawan, diduga melanggar instruksi Presiden RI dan Permendag No 22 tahun 2022,” terang Pangkoarmada RI.

Usai menggelar temu pers, pihak TNI AL juga membuka salah satu kontainer bermuatan ratusan karton diduga berisikan minyak goreng kemasan yang akan dikirim ke luar negeri.

“Untuk pengusutan lanjut, hingga Jumat malam kapal kargo, MV Mathu Bum masih diamankan di dermaga terminal petikemas Pelabuhan Belawan dan dalam penyelidikan Lantamal I,” pungkas Pangkoarmada RI.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan memaparkan proses penangkapan kapal MV Mathu Bum diduga bermuatan puluhan peti kemas berisikan minyak goreng yang akan diekspor ke Malaysia, Jumat sore (6/5). Pemaparan tersebut dilaksanakan di atas kapal MV Mathu Bum di dermaga BICT Pelabuhan Belawan.

  • Bagikan