Terima Audiensi KI Sumut, KPU Sumut Komit Jaga Keterbukaan Informasi Tahapan Pemilu 2024

  • Bagikan
Terima Audiensi KI Sumut, KPU Sumut Komit Jaga Keterbukaan Informasi Tahapan Pemilu 2024

MEDAN (Waspada): Ketua KPU Sumut Agus Arifin menegaskan KPU Sumut komit menjaga keterbukaan informasi Tahapan Pemilu 2024. Penegasan itu disampaikan Agus ketika menerima audiensi Komisi Informasi Sumut Kamis (21/12/2023) di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Agus yang ketika itu didampingi Kasubag Hupmas Rina Zuraina menuturkan sebagai Ketua KPU Sumut yang baru saja dilantik dirinya selalu mengingatkan kepada jajaran agar keterbukaan informasi publik ini harus kita laksanakan apalagi informasi publik ini merupakan haknya masyarakat.

“Kami di KPU Sumut sesuai perintah dari KPU RI sudah melaksanakan keterbukaan informasi Tahapan Pemilu 2024 dan itu sudah dibuktikan seluruh Tahapan Pemilu 2024 itu kita informasikan melalui aplikasi, website dan media sosial resmi milik KPU,” sebut Agus.

Agus juga menyebutkan menyambut baik rencana Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPU Sumut dan KI Sumut sebagai tindaklanjut MOU antara KPU RI dan KI RI.

“Kami menunggu draf PKS dari KI Sumut untuk kami pelajari dan selanjutnya kita realisasikan,” kata Agus.

Agus juga mengharapkan sinergitas KPU Sumut dan KI Sumut bisa terlaksana dengan baik agar keterbukaan informasi di jajaran KPU Sumut bisa lebih baik lagi,” ucap Agus.

Sebelumnya Ketua KI Sumut Dr H Abdul Harris SH, MKn menuturkan audensi ini bertujuan menindaklanjuti MOU antara KI Pusat dan KPU RI dalam hal menjaga keterbukaan informasi Tahapan Pemilu 2024.
Harris juga menuturkan tindaklanjut dari MOU itu berupa PKS yang mengatur secara teknis pelayanan permohonan informasi publik Tahapan Pemilu 2024.

“PPID KPU di Kabupaten/ Kota harus kita berikan muatan atau bimbingan bahwa tidak sama prosesnya dalam menerima permohonan informasi Tahapan Pemilu dengan informasi yang tidak bukan Tahapan Pemilu seperti yang tertuang dalam Perki No 1 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik ( PPSIP)Tahapan Pemilu dan Pemilihan,” kata Harris yang ketika itu didampingi oleh Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Syafi’i Sitorus, SH, MIkom.
Di akhir pembicaraan Harris mengharapkan agar keterbukaan informasi Tahapan Pemilu 2024 bisa dijaga dengan baik agar Pemilu 2024 ini berjalan dengan sukses.

Turut hadir dalam audiensi itu para tenaga ahli di Komisi Informasi Sumut yakni Devi Puspita Sari Daulay SH, Ayu Kesumaningdewi SH, Ary Srikitha Ginting dan Fairuz Jasmin SH, MKn. (Rel)

  • Bagikan