Setjen DPR RI Pertahankan JDIH Award Sebagai Pengelola Terbaik Ke-II

  • Bagikan
Setjen DPR RI Pertahankan JDIH Award Sebagai Pengelola Terbaik Ke-II
Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini (kanan) menerima penghargaan  JDIH Terbaik II Tingkat Lembaga Negara, dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly (kiri), Kamis (12/10/2023). di Jakarta. (ist)


JAKARTA (Waspada): Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berhasil pertahankan penghargaan untuk ketiga kalinya (hattrick) sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tingkat Lembaga Negara. Penghargaan diberikan langsung Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly kepada Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi di Jakarta Barat, Kamis (12/10/2023)

Suprihartini yang hadir mewakili Sekjen DPR RI mengatakan, penghargaan ini merupakan prestasi bagi Setjen DPR RI dan harus dijadikan momentum untuk terus meningkatkan tata kelola JDIH yang ada di Setjen DPR RI.

Lebih lanjut, Suprihartini menilai penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja sama yang baik semua pihak di lingkungan Setjen DPR RI, khususnya Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat dalam mengikuti semua tata kelola JDIH yang ada di Setjen DPR RI.

”Ini juga berkat dukungan dan arahan dari Bapak Sekjen DPR RI dan juga pimpinan Eselon I lainnya dan juga dukungan dari semua pegawai di Setjen DPR RI terhadap suksesnya JDIH kita bersama. Sukses ini bukan hanya milik Biro Hukum tapi juga sukses untuk kita semua,” ujarnya.

Suprihartini berharap Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat dapat terus meningkatkan kinerjanya,sehingga ke depannya Setjen DPR RI bisa terus berprestasi, khususnya dalam penataan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat DPR RI Endang Suryastuti pun merasa optimistis, untuk tahun 2024, Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat bisa meningkat ke posisi satu penghargaan Anugerah JDIHN Award.

”Penghargaan JDIHN  ini adalah salah satu cara kita untuk diseminasi informasi produk-produk hukum maupun produk peraturan-peraturan secara nasional. Dan diharapkan, kalau tahun ini sudah dua kali kita mendapatkan penghargaan untuk peringkat dua tingkat lembaga tahun depan kita harus mendapatkan juara satu,” katanya.

Meski demikian, Endang mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dan hal lainnya yang perlu ditingkatkan agar target tersebut bisa tercapai. ”Tentunya diversifikasi peraturan perlu ditambah kemudian pembenahan-pembenahan di dalam aplikasi juga perlu disesuaikan dengan aplikasi yang lebih baik,” pungkasnya. (J05)

  • Bagikan