Forki Medan Bantah Tudingan Disdikbud

Terkait Sister City Cup II

  • Bagikan
Forki Medan Bantah Tudingan Disdikbud
KETUA Forki Medan Yudi Atmaja (tiga kiri) bersama pengurus lainnya memberikan klarifikasinya perihal Kejuaraan Sister City Cup II yang batal digelar di Medan. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Pengcab Forki Medan membantah keras tudingan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan yang menyebut Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kota Medan dan Sumut tidak mendukung terlaksananya Open Tournament Karate Championship Sister City Cup II 2023.

Padahal yang sebenarnya, Forki Medan dan Sumut sangat mendukung kejuaraan tersebut digelar. Namun kenyataannya pihak panitia pelaksana (Panpel) kejuaraan ini tidak tunduk dengan mekanisme dan AD/ART Forki yang berlaku.

“Kami tegaskan, Panpel Kejuaraan Sister City sampai detik ini belum pernah berkoordinasi tentang teknis dan persyaratan dalam mengikuti kejuaraan tersebut,” tegas Ketua Forki Medan, Yudi Atmaja, Kamis (16/11).

Dijelaskan Yudi, panpel dari Disdikbud Kota Medan sudah menyebarkan proposal kejuaraan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu ke Forki Medan dalam hal ini sebagai induk olahraga karate. 

Adapun hal itu sudah dipertanyakan saat audiensi panpel yang dipimpin langsung Ketua Panpel Erik Sinulingga bersama Ketua Forki Medan, Yudi Atmaja.

“Kita sudah mempertanyakan tentang teknis kegiatan baik itu kelas pertandingan, persyaratan peserta dan sistem pendaftaran yang seyogyanya harus berkoordinasi kepada Forki Medan, tapi nyatanya itu tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Yudi menegaskan, kenapa koordinasi itu harus dilakukan, karena hal itu termasuk di dalam AD/ART PB FORKI pada Bab XII Pertandingan dan Sanksi di Pasal 32 yakni (1) Pertandingan-pertandingan karate dalam wadah Forki baik di tingkat pusat maupun tingkat provinsi, kabupaten/kota dan pertandingan lainnya yang direkomendasikan oleh Forki, teknis dan pelaksanaannya mengikuti peraturan/sistem dari World Karate Federation/WKF.

Yudi menegaskan, Forki bukan tidak memberikan izin tetapi panpel dipimpin Erik Sinulingga tidak mengikuti koordinasi itu tentang teknis dan sistem pertandingan. 

“Jadi perlu digaris bawahi, secara audiensi yang dilakukan bukan menjadi suatu patokan untuk mendapat rekomendasi karena ada aturan-aturan yang tertera di AD/ART Forki dan ini semua sudah dijelaskan kepada panitia tapi tidak diindahkan,” tegas Yudi lagi.

Yudi menegaskan, Forki Medan sangat mendukung program pemerintah khususnya Disdikbud Medan, namun ada hal teknis yang harus diikuti dan dipatuhi.

“Bila berkoordinasi dengan Forki Medan mungkin tidak akan terjadi seperti ini, kita selalu berupaya berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti Sekdis dan Plt Kadis sampai Kadispora, namun tidak menemukan jalan atau solusi terbaik, Panpel Disdikbud Kota Medan tetap bertahan dengan teknis yang mereka buat,” sebutnya. (m18)

  • Bagikan