273 Pejabat Administrator Dan Pengawas Pemkab Simalungun Dilantik

  • Bagikan

SIMALUNGUN (Waspada): Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah, Drs Esron Sinaga, MSi melantik dan mengukuhkan 273 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Rabu (09/03/2022).

Pelantikan yang digelar di halaman kantor Bupati Simalungun di Pamatangraya tersebut berlangsung khidmat, tertib, aman dan lancar. Diawali pembacaan SK Bupati Simalungun oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Sudiahman Saragih SH, dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Sekda yang diteruskan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji jabatan.

273 Pejabat Administrator Dan Pengawas Pemkab Simalungun Dilantik
Usai melantik, Sekdakab Simalungun, Esron Sinaga (kiri) memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik, Sekretaris Inspektorat, Roganda Sihombing (kanan).(Waspada/Hasuna Damanik)

Sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor 188.45/4420/27.3/2022, pejabat administrator dan pengawas yang dilantik sebanyak 273 orang. Diantaranya Roganda Sihombing sebagai Sekretaris Inspektorat, Eva Ulyarta Tambunan sebagai Sekretaris Dinas Perindag, Darwan Damanik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori, Dedi  Partim Tarigan sebagai Kabid Pelayanan Penunjang pada RSUD Perdagangan.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam pesan-pesannya disampaikan Sekda Esron Sinaga, mengatakan, pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diamanahkan.

“Jadilah pelayan dalam melayani masyarakat. Jabatan yang diberikan jangan disalahgunakan,” ucap Esron.

273 Pejabat Administrator Dan Pengawas Pemkab Simalungun Dilantik

Selain itu, kepada pejabat yang dilantik kiranya dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan dengan sebaik-baiknya mampu mencerna, mengelola dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan dalam rangka menunjang tercapainya kinerja Kab. Simalungun yang lebih baik.(a27)

  • Bagikan