ASN Tak Terlibat Aksi Singkuang 1

  • Bagikan
ASN Tak Terlibat Aksi Singkuang 1
Ilustrasi

PANYABUNGAN (Waspada): Dari delapan aparatur sipil negara (ASN) dipanggil terkait aksi Singkuang 1, Inspektorat Pemkab Madina memeriksa tujuh ASN.

“Ketujuh ASN dalam keterangannya tidak terlibat dalam aksi itu,” ujar Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat, Ongku Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/5).

Dijelaskannya, delapan ASN dipanggil, mereka sebagian guru bertugas di SD Desa Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Madina.

Menurut inspektorat, pemanggilan ASN hanya sebatas memintai keterangan terkait keterlibatan pada demo di Desa Singkuang 1. “Cuma, mau minta keterangan, apakah mereka terlibat di demo itu,” kata Ongku.

Dia menjelaskan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi, ada sejumlah ASN terlibat didemo menuntut kebun plasma dari perusahaan PT Rendi Permata Raya.

“Kita mendapat informasi dari media, katanya ada ASN terlibat, makanya kita panggil mereka untuk kita mintai keterangan,” sebutnya.

Menurut dia, seorang ASN memiliki tugas untuk menjaga ketenteraman dan persatuan di tengah masyarakat. “ASN kan tugasnya menjaga ketenteraman dan persatuan serta kesatuan bangsa. Makanya, kita mintai keterangan mereka,” imbuhnya.

Ongku menerangkan, dari delapan ASN dipanggil, tujuh ASN telah memenuhi panggilan dan dimintai keterangan. “Sudah tujuh orang kita mintai keterangan Rabu pagi di kantor,” kata dia.

“Tidak ada terlibat, kita tanya, mereka apa terlibat sebagai provokator di situ. Dari keterangan mereka, tidak ada terlibat. Yang ada sebagian hanya sebatas menghadiri aksi karena bagian dari masyarakat kan,” urainya.

Ditanya, apakah bakal diberikan sanksi bagi ASN yang menghadiri aksi itu, Ongku pun memastikan tidak ada yang diberikan sanksi.

“Tidak ada yang diberikan sanksi, kan tidak ada dari keterangan mereka sebagai provokator. Mereka sebagian hanya menghadiri karena bagian dari masyarakat. Kemudian kita hanya mengingatkan kalau ASN punya tugas untuk menjaga ketenteraman di masyarakat, itu saja, kok,” jelas Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Pemkab Madina Ongku Siregar. (irh)

  • Bagikan