Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dani Ginting Beri Bonus 5 Juta Juara Umum MTQ

Dani Ginting Beri Bonus 5 Juta Juara Umum MTQ
Anggota DPRD Deliserdang terpilih dari Partai NasDem Dani Ginting. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Anggota DPRD Deliserdang terpilih dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) H Jasa Wardani Ginting SE mengapresiasi penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-57 Tingkat Kabupaten Deliserdang dengan akan memberikan bonus tambahan kepada juara umum MTQ senilai Rp5 juta.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Ketua Garda NasDem Pusat sekaligus Ketua Bapilu Kakak Prananda Surya Paloh dan Ketua NasDem Deliserdang Kakak HM. Ali Yusuf Siregar, kita Garda NasDem Deliserdang memberikan bonus kepada juara umum sebesar Rp 5 juta,” kata H Jasa Wardani Ginting SE yang merupakan Ketua Garda NasDem Deliserdang, kepada Waspada, Jumat (19/4) di kediamannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dani Ginting Beri Bonus 5 Juta Juara Umum MTQ

IKLAN

Jasa Wardani Ginting atau akrab disapa Dani Ginting merupakan politisi asal Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, menyampaikan rasa optimisnya MTQ ke-57 Tingkat Kabupaten Deliserdang ini berlangsung sukses, sukses penyelenggaraan, sukses prestasi dan memberi dampak positif kepada kehidupan masyarakat pada umumnya.

Menurutnya, setiap penyelenggaraan MTQ tidak hanya dimaksudkan untuk menghasilkan para juara, tetapi lebih dari itu adalah dalam rangka meningkatkan semangat atau gairah membaca dan mengamalkan isi kandungan Kitab Suci Al Qur’an, sekaligus untuk syiar Islam yang lebih luas.

“Mudah-mudahan MTQ ini bisa menjadi instrumen syiar Islam untuk mencintai dan mengamalkan Al Quran. Tetapi kita harus ingat bahwa tujuan utama MTQ sejatinya bukanlah semata mencari kejuaraan, tetapi dibalik itu tujuan utamanya adalah ikut menanamkan nilai-nilai Alquran pada masyarakat utamanya bagi generasi muda disamping ingin mencari ridho ilahi,” tutupnya. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE