Ditemukan Warga Di Hutan, Polres Taput Serahkan Anak Orang Utan Tapanuli Ke BKSDA

  • Bagikan

TARUTUNG (Waspada) : Satu ekor anak Orang Utan Tapanuli, atau Pongo Tapanuliensius diserahkan Polres Tapanuli Utara ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Penyerahan orang utan tersebut dilakukan Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi kepada Kepala UPT BKSD Taput, Manigor Lumbantoruan, di Mapolres Taput, Kamis (29/9).

Turut hadir dalam acara penyerah tersebut Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba, MIK, Kanit Tipiter Aipda Imron Barus, Kordinator OIC Krisna dan drh Ikwan Amir.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi mengatakan anak orang utan itu ditemukan dan diselamatkan dua warga Desa Sitoluoppu, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, yaitu Luas Sitompul, 40 dan Noel Sitompul saat pergi ke hutan untuk mengumpul durian.

“Mereka melihat anak orang hutan menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di tanah dan membiarkannya karena mengira bahwa ada induknya yang menjaga anak tersembunyi,”kata Kapolres.

Akan tetapi, di tunggu hingga sore hari, sekira pukul 19.00 WIB, anak orang utan tersebut bukannya pergi atau bersama induknya. “Namun tetap menyendiri di atas tanah dan tidak ada induknya,”ucap Kapolres.

Selanjutnya kedua warga itu mengambil inisiatif mendekati untuk menyelamatkannya.

“Saat didekati, orang utannya malah mendekati keduanya. Kemudian Luas Sitompul menimangnya dan membawa ke kampung serta melaporkan kepada kepala desa,” terang Kapolres.

Sadar akan aturan tentang perlindungan hewan (satwa dilindungi), lalu kepala desa pun menghubungi Polres Taput dan menyerahkannya.

“Agar anak orang utan ini bisa diselamatkan, kita pun menyerahkannya kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Wilayah IV Tarutung,” jelas Kapolres.

Kapolres Taput sangat mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada kedua warga desa yang sudah menyelamatkan anak Orang Utan Tapanuli tersebut, juga kepada kepala desa yang telah melaporkan.

“Hal ini patut dicontoh oleh masyarakat lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi mari kita selamatkan dan jangan sampai dibunuh agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum,” ucap Kapolres.

Orang Utan Tapanuli merupakan salah satu dari genus orang utan yang berasal dari daerah Tapanuli, Sumatera dan merupakan tambahan spesies baru sekaligus spesies ketiga yang ditemukan setelah spesies Orang Utan Kalimantan dan Orang Utan Sumatera.

Kordinator OIC (Orang Utan Informasion Center) Krisna dan drh Ikhwan Amir mengungkapkan, saat ini diperkirakan populasinya hanya tersisa sekitar 800 individu orang utan sejenis yang hidup di hutan Tapanuli.

Krisna dan drh Ikhwan Amir mengatakan usia orang utan itu diperkirakan 11 bulan dan berat 3 kg. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat dan nantinya akan diserahkan ke BKSD.

Kepala UPT BKSDA Taput Manigor Lumbantoruan menyampaikan, bahwa nanti orang utan ini akan dirawat hingga layak dilepas kembali ke habitatnya. Ia juga mengapresiasi Polres Taput yang telah memfasilitasi penanganan satwa yang dilindungi itu.(chp)

  • Bagikan