Emak-emak Gerebek Dan Tangkap Pengedar Sabu

  • Bagikan
Emak-emak Gerebek Dan Tangkap Pengedar Sabu
WM diduga pelaku pengedar sabu dan barang bukti saat diamankan di Mako Polres Simalungun.(Waspada/Ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Keberanian sejumlah enak-emak (kaum ibu) di Nagori Bah Tonang, Kec. Raya Kahean, Kab. Simalungun, patut diacungi jempol. Demi melindungi masa depan anak-anaknya, mereka nekat menggrebek rumah dan menangkap seorang pemuda diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Peristiwa penggerebekan rumah pemuda berinisial WM, 23, tersebut berlangsung Minggu (21/05/2023). Saat didatangi emak-emak, WM tak berkutik. Dari hasil penggrebekan itu ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,16 gram. Usai menggerebek, emak-emak membawa WM dan sejumlah barang bukti ke Rumah Pj. Pangulu Serba Jadi, Nagori Bah Tonang dan akhirnya dijemput personel Polsek Raya Kahean untuk diproses secara hukum.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, membenarkan informasi penangkapan seorang pemuda diduga sebagai pengedar sabu oleh warga yang sebagian besar adalah kaum ibu (emak-emak) di Nagori Bah Tonang.

“Benar, kejadiannya Minggu (21/5) sekira pukul 17.30 Wib. Masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar sabu di Nagori (desa) Bah Tonang,” kata AKP Adi Haryono, sewaktu dikonfirmasi Waspada, Kamis (1/6).

Diterangkan, pemuda yang diamankan berinisial WM, warga Nagori Bah Tonang Kec. Raya Kahean. Diamankan warga bersama barang bukti berupa 1 buah plastik klip bungkus sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,19 gram, 21 bungkus klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu berat brutto 2,97 gram, 1 buah timbangan eletrik, 1 buah HP, 1 tas sandang warna hitam.

Sedang kronologinya, WM diamankan warga dari dalam rumah miliknya bersama barang bukti sesaat setelah warga bersama-sama melakukan penggerebekan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Pj Pangulu Serba Jadi Nagori Bah Tonang.

Setelah mendapat laporan, selanjutnya Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, bersama personel langsung mendatangi rumah Pj. Pangulu Serba Jadi Nagori Bah Tonang. Denganbdisaksikan wmak-emak, lalu Pj. Pangulu menyerahkan pelaku WM bersama barang bukti kepada personel Polsek Raya Kahean untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

” Saat ini WM dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk selanjutnya dilakukan proses hukum dan akan kita lakukan pengembangan,” jelas AKP Adi Haryono.

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Simalungun menyampaikan terima kasih kepada para ibu-ibu di Nagori Bah Tonang yang mau peduli terhadap kejahatan narokotika karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa.

” Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika. Apabila ada diketahui informasi tentang narkoba segera hubungi pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” ujar AKP Adi Haryono.(a27)

  • Bagikan