Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Amankan  Pelaku Pembunuhan

  • Bagikan
Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Amankan  Pelaku Pembunuhan

SIDIKALANG (Waspada): Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba kepada awak media melalui WhatsApp Kamis (1/6) membenarkan telah diamankannya seorang pria dewasa pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian  terjadi Kamis (1/6) sekira pukul 09.00 wib di Kelurahan  Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi tepatnya di jalan perladangan Kuta lama.
 
Dua orang  saksi  dimintai keterangan diantaranya,Saurtua Sidabutar, 41 dan Henni Silvia Situmorang, 35, keduanya warga  Panji Dabutar Kec.Sitinjo Kab.Dairi.

Diketahui pelaku adalah BMS, 40, penduduk Dsn.Panji Dabutar Kel.Panji Dabutar Kec Sitinjo Kab.Dairi.

Kronologis kejadian,diketahui pada hari Kamis (1/6/ 2023) sekira pukul 09.00 wib, anggota Sat Reskrim Polres Dairi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Panji Dabutar kel. Panji Dabutar Kec. Sitinjo telah ditemukan orang meninggal dunia akibat kekerasan.

  Selanjutnya anggota Sat Reskrim  yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Dairi langsung menuju lokasi,benar menemukan mayat laki laki diketahui bernama Toni Edison Samosir.

 Dari keterangan saksi di lapangan an.Saurtua Sidabutar dan Henni Silvia Situmorang menerangkan bahwa sekitar pukul 08.30 wib korban Toni Edison Samosir datang ke rumah saksi Saurtua Sidabutar  dengan menggunakan sepeda motor untuk mengajak saksi bekerja di lahan perladangan milik korban yang akan didoser.

Selanjutnya korban berangkat dengan menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya, sekitar lima menit kemudian saksi dan istrinya menyusul korban dengan menggunakan mobil, sesampainya di ladang korban, pada saat saksi Henni Silvia Situmorang  sedang menjaga anaknya, ada mendengar suara sepeda motor terjatuh dan melihat korban sedang dikejar oleh pelaku BMS dan dari keterangan saksi Saurtua Sidabutar, ianya mendengar suara minta tolong secara berulang-ulang dan seketika itu dia melihat pelaku BMS melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh.

Melihat pisau tersebut terjatuh kemudian saksi Saurtua Sidabutar  mengambilnya dan mencampakkannya ke arah perladangan warga dan saat itu pelaku langsung berjalan ke arah perkampungan.

Pelaku saat ini sudah diamankan personil Sat Reskrim Polres Dairi.Dan saat diamankan pelaku  cukup koperatif dan mengakui perbuatanya.

 Adapun  yang menjadi motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban di perladangan (TKP) pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau ke arah dada korban secara berulang kali mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terkait peristiwa yang terjadi Rismanto memberikan imbauan, agar dalam menghadapi setiap  permasalahan hendaknya tidak secara emosional yang akan berdampak pada timbulnya masalah baru mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada.imbuhnya.

Informasi yang diperoleh Waspada, korban Toni Edison Samosir, 52  merupakan seorang PNS di PUPR Provinsi Sumatera Utara, UPT Sidikalang alamat, Jl. Pahlawan, Kel.Batang Beruh Kec.Sidikalang. (a25/B).

Foto: PERSONEL Sat Reskrim Polres Dairi saat olah Tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya korban meninggal.Waspada/ist.

  • Bagikan